Sempat Dihentikan Istana, Proyek Revitalisasi Monas Akhirnya Dapat Restu dan Diminta Dilanjutkan

Sempat dihentikan Istana, proyek revitalisasi Monas akhirnya dapat restu dan diminta untuk segera dilanjutkan. Berikut alasannya.

Penulis: | Editor: Dwi Rizki
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja sedang mengerjakan proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). 

Dikritik hingga sempat dihentikan oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kini mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara.

Proyek revitalisasi Monas akhirnya diminta untuk segera dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama seusai menghadiri rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2/2020).

Mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah, Setya Utama menyatakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka meminta Gubernur DKI Jakarta segera mengeksekusi proyek revitalisasi Monas sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

"Kita tidak mau ada yang mangkrak di situ. Kita juga ingin segera Monas kembali menjalankan funginya. Sebagai fungsi pelayanan publik, fungsi vegetasinya juga kembali," ujar Setya dikutip kompas.com.

"Kita sesegera mungkin harus kita putuskan ini, kembali ke lampiran Keppres No. 25 Tahun 1995," tambahnya.

Monas Tak Boleh Mangkrak, Revitalisasi dalam Bentuk Gambar Ditunggu Tim Pengarah untuk Dibahas Lagi

UPDATE Soal Revitalisasi Monas, Setneg Tunggu Gambaran yang Akan Dipaparkan Pemprov DKI

Ia mengatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menggelar rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setya mengatakan dalam pertemuan tersebut telah dicapai kesepakatan antara Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dengan Anies ihwal rencana revitalisasi Monas.

Prinsipnya, revitalisasi Monas harus mengacu pada Keppres No. 25 Tahun 1995.

Karenanya, usai rapat, Pemerintah Provinsi DKI Jakara diminta untuk menyiapkan rencana revitalisasi dalam bentuk gambar yang sesuai dengan Keppres tersebut.

Nantinya gambar akan diserahkan dan dirapatkan oleh Komisi Pengarah.

Hal itu mencakup pula upaya menanam kembali pepohonan di kawasan hijau Monas dalam proyek revitalisasi.

"Nanti dari pihak Gubernur DKI akan menyampaikan usulan akan menanam kembali di sebelah mana, sesuai dengan lampiran Kelpres itu. Nah kemudian ada di-approve oleh semua anggota Komisi Pengarah," ujar Setya.

"Kemudian baru setelah itu DKI akan melanjutkan kembali revitalisasi, kembali akan melakukan pengerjaan. (Sekarang masih) nunggu hasil, segera. Kalau besok itu disampaikan kita akan sampaikan ke semua angota untuk dipelajari dan kalau (bisa) disetujui," lanjut dia.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama (KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved