Giliran Go Food Digeruduk Animal Defenders Indonesia Terkait Penjualan Daging Anjing

Giliran Go Food Digeruduk Animal Defenders Indonesia Terkait Penjualan Daging Anjing. Simak selanjutnya.

WARTA KOTA/RIZKI AMANA
Animal Defenders Indonesia menggeruduk kantor Go Food terkait penjualan makanan hasil olahan daging anjing, Rabu (5/2/2020).  

SETELAH menggeruduk kantor Tokopedia pada Senin (3/2/2020), Animal Defenders Indonesia melanjutkan perjuangannya memberantas perdagangan makanan hasil olahan daging anjing dengan menggerebek kantor Go Food, Rabu (5/2/2020).

Sama seperti Tokopedia, Go Food pun cukup responsif dalam menangani keluhan Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3).

Salah satu poin utama pertemuan tersebut adalah bahwa Go Food menegaskan komitmennya memusnahkan perdagangan makanan hasil olahan daging anjing tanpa pandang bulu.

"Terimakasih kawan-kawan Corporate Affairs Gojek dan Go Food atas waktunya dan atensinya mengakomodir keresahan masyarakat.⁣ Ini berkat kawan-kawan semua yang ikut mengawasi, kita jaga terus agar tidak ada celah memasarkan daging anjing secara online," ujar pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2020) sore.

Jadwal Liga 1 2020 Tidak Akan Bentrok dengan Pertandingan Timnas dan Hari Besar di Indonesia

Menurutnya, Go Food telah ⁣menuangkan ketentuan tentang pelarangan terhadap penjualan makanan hasil olahan daging hewan liar seperti anjing, kucing, ular tikus, kelelawar dan lain-lain sejenisnya.

Baik screening otomatis maupun manual juga telah dilakukan. Misalnya screening manual yang dahulunya dilakukan mingguan kini berubah menjadi harian.

"Semoga keluhan kami dapat menjadi masukan yang sangat baik agar Go Food memperbaiki filter dan screeningnya untuk memusnahkan penjualan makanan hasil olahan daging hewan liar," tutur Doni Herdaru Tona.

Akan tetapi, mitra (vendor) atau pihak restoran memiliki segudang cara untuk mengelabui personel dan sistem Go Food hingga penjualan makanan hasil olahan daging hewan liar masih marak dijumpai.

Contohnya, vendor hanya menuliskan nama menu Saksang, tanpa ada keterangan daging apa. Padahal, pada menu lainnya jelas-jelas tertulis "Panggang B2", dan lain sebagainya.

Main Horor Lagi, Ini Alasan Shareefa Daanish Menerima Tawaran Film Sebelum Iblis Menjemput Ayat 2

"Karena penamaan menu tidak menggunakan nama daging yang sebenarnya, serta cara penulisan yang beragam, tim Go Food mengapresiasi bantuan konsumen semua untuk memberikan laporan jika menemukan menu makanan berbahan daging anjing di aplikasi, dengan mengirimkan email ke customerservice@go-jek.com⁣," pungkasnya.

Sebelumnya, Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) akhirnya menggeruduk kantor perusahaan e-commerce Tokopedia di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) siang.

Penggerudukan terhadap salah satu Unicorn perusahaan teknologi ini merupakan buntut dari penemuan Animal Defenders Indonesia terkait penjualan daging anjing di aplikasi Tokopedia beberapa waktu lalu.

Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa Tokopedia cukup responsif dalam menangani keluhan yang menjadi concern mereka.

"Tim Tokopedia bekerja bersama memperbaiki filter dan mengawasi apa yang diupload oleh para penjual karena Tokopedia adalah User Generated Content, dimana setiap orang bisa mengupload barang jualannya. Namun begitu tim Tokopedia akan terus menjaga agar hal-hal yang melanggar perundangan dan bertentangan tidak mendapatkan tempat di Tokopedia," ujar Doni Herdaru Tona.

Menunggu Lama, Penggemar Kecewa Iqbaal Ramadhan dan Vanesha Prescilla Tidak Muncul di Stasiun Bogor

"Kawan-kawan semua jika ke depannya masih menemukan hal-hal terkait, silakan langsung klik opsi “Laporkan Produk", dan akan ditangani langsung oleh tim yang sudah terupdate dengan hal yang kita concern ini. Kita sama-sama menjaga Tokopedia agar terbebas dari dog meat trade," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved