Revitalisasi Monas
Anies Baswedan Belum Memastikan Terkait Proyek Revitalisasi Monas akan Berlanjut pada Waktu Kapan
Sekarang belum dilanjutkan, nanti sesudahnya yah. Besok akan kami kirimkan gambaran revitalisasi kepada komisi pengarah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Gede Moenanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum bisa memastikan, kapan proyek revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat bakal dilanjutkan lagi.
Proyek itu sempat terhenti sejak Rabu (29/1/2020) lalu, atas permintaan DPRD DKI Jakarta karena dianggap belum mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
“Sekarang belum dilanjutkan, nanti sesudahnya yah. Besok akan kami kirimkan (gambaran revitalisasi kepada komisi pengarah). Jadi hasil kesepakatan tadi, kan gambaran umum, harus dibentuk dalam bentuk gambar. Gambarnya besok dibawa ditunjukan kepada Ketua Komisi Pengarah,” ujar Anies di Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (5/2/2020).
• Anies Baswedan Mendatangi Setneg Kemudian Memnjelaskan Empat Kesimpulan Soal Revitalisasi Monas
Menurut dia, penataan Kawasan Medan Merdeka harus mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Selama ini, penataan yang dilakukan Pemprov DKI terdahulu dianggap belum sesuai dengan payung hukum tersebut.
“Anda silakan buka peta lampiran Keppres."
"Di dalam lampirannya ada peta, dan dilampirkan itu ada rancangan yang disiapkan."
"Jadi kami membangun merujuk pada Keppres,” kata Anies.
“Bahwa selama ini belum dibangun, belum dimanfaatkan (sesuai Keppres) karena di sisi lain ada penambahan-penambahan misalnya penambahan lapangan olahraga sisi timur, lalu penambahan pagar sekeliling yang dulu tidak ada.
• Fadli Zon Ungkap 100 Hari di Bawah Bayangan Krisis Perlu Membuat Indonesia Meningkatkan Kewaspadaan
Lalu penambahan tempat parkir, ada penambahan fasilitas, ada penambahan taman pandang istana dan taman aspirasi. Jadi sebenarnya ada penambahan,” ungkap Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies berjanji Pemprov DKI akan menepati aturan mengenai penggantian 191 pohon yang ditebang. Aturan yang dimaksud adalah satu pohon yang ditebang diganti dengan tiga pohon baru.
“Justru dalam rancangan baru ini menjadi 64 persen (RTH dari 53 persen). Dan itu tadi sudah disampaikan juga oleh komisi pengarah bahwa ini sebuah langkah yang diapresiasi,” katanya.
Proyek revitalisasi Monas dihentikan sampai pemerintah daerah mendapat rekomendasi dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang terdiri dari tujuh instansi.
Adapun Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Komisi Pengarah adalah Gubernur DKI Jakarta.
proyek revitalisasi sisi selatan Monas
belum mendapat persetujuan
Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka
Pemprov DKI Bakal Ajukan Revisi Keppres demi Lanjutkan Revitalisasi Monas |
![]() |
---|
Ketua Katar: Kritik Revitilasi Monas Ditujukan Anies Muatannya Politis Menjurus ke Fitnah |
![]() |
---|
Kontroversi Monas sebagai Lintasan Formula E, Kawasan Gelora Bung Karno Mestinya Lebih Cocok |
![]() |
---|
Anies Baswedan Diingatkan Ajukan Permohonan Penataan Medan Merdeka Sebelum Laksanakan Proyek |
![]() |
---|
Perintah Kerja 24 Jam untuk Selesaikan Revitalisasi Monas yang Ditargetkan Selesai 20 Februari 2020 |
![]() |
---|