Ketenagakerjaan
Kekurangan SDM, Pemkot Depok Sambut Baik Kebijakan Kemenpan RB Soal Tenaga Honorer
Kemenpan RB mengeluarkan kebijakan terkait dimudahkannya pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dalam merekrut tenaga kerja atau pegawai honorer.
"Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak..."
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan kebijakan terkait dimudahkannya pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dalam merekrut tenaga honorer.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan bahwa hal tersebut menjadi angin segar bagi Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.
Pasalnya, hingga kini, Kota Belimbing itu masih membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM).
• Gus Sholah di Mata Wakil Wali Kota Depok: Ajaran Beliau akan Tetap Lestari
• Belum Usung Calon, Koalisi 4 Partai Bakal Tanya Dulu ke Masyarakat Depok Siapa Wali Kota Dambaannya
• Usulan Wali Kota Depok Sediakan Monorel Urai Kemacetan di Jalan Juanda Dinilai Pradi Tidak Pas
"Tentunya ini kabar baik bagi kita (Pemkot Depok), mengingat kebutuhan SDM masih sangat banyak," papar Sekda Kota Depok Hardiono kepada wartawan di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (3/2/2020).
Hardiono memaparkan, nantinya para tenaga honoter akan diperbantukan dalam melayani publik.
Sebab menurutnya, jika pelayanan publik hanya dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, dirasa tidak berjalan efektif.
"Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum cukup, sehingga tidak akan maksimal jika tidak ada tenaga honorer," tuturnya.
Pengangkatan pegawai honorer pun dirasa Hardiono bukanlah menjadi soal, asalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mencukupi.
"Yang penting APBD pemerintah daerah dapat membayarkan (gaji honorer) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB memberi kelonggaran untuk perekrutan pegawai honorer.
Pemerintah Daerah (Pemda) di kabupaten/kota dan provinsi diizinkan mengangkat pegawai honorer, selama pembayaran gaji dan tunjangannya dibebankan ke APBD.
Sekda Kota Depok Hardiono
Kemenpan RB
pegawai honorer
Pemkot Depok
tenaga honorer
tenaga kerja honorer K2
Dijanjikan Bakal Diangkat Jadi PKWT, Ribuan Pegawai Transjakarta Diputus Kontrak Sepihak |
![]() |
---|
Pegawai Magang Gelar Aksi di Kantor PT TransJakarta, Tuntut Janji Diangkat sebagai PKWT |
![]() |
---|
Buka Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Provinsi DKI Jakarta, Anies Bacakan Pidato Menaker |
![]() |
---|
Angka Pengangguran Banten Tinggi, Wagub Minta Industri Pekerjakan Masyarakat Lokal |
![]() |
---|
UMK Tangsel 2020 Ditetapkan Rp 4,1 Juta, Benyamin Minta Pengusaha dan Buruh Patuh |
![]() |
---|