Berita Jakarta
Dinilai Efektif, Seluruh Pasar di Jakarta Bebas Kantong Plastik Kresek Mulai Juli 2020
Seluruh pasar di Jakarta bebas kantong plastik kresek akan dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bebas kantong plastik kresek di seluruh pasar di DKI Jakarta.
Diketahui, seluruh pasar di Jakarta bebas kantong plastik kresek mulai Juli 2020 mendatang.
Soal penerapan bebas kantong plastik kresek di pasar Jakarta, dilakukan di pasar tradisional dan pasar rakyat.
Seluruh pasar bebas kantong plastik kresek di Jakarta itu, merupakan pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
• Direktur Gerakan Diet Kantong Plastik: Upaya DKI Kurangi Sampah Plastik Melalui Pergub Sudah Tepat
• Mulai Juli 2020, Seluruh Pasar Tradisional dan Pasar Rakyat di Jakarta Bebas Kantong Plastik Kresek
• Pemerintah dan DPR Genjot Penerimaan Negara, Kantong Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai
Terkait kebijakan bebas kantong plastik kresek di pasar Jakarta, dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Dinas LH DKI Jakarta memandang perlunya sinergisitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen dalam kebijakan ini.
"Kebijakan ini akan efektif, jika semua bergerak bersama," kata Kepala Dinas LH DKI Jakarta Andono Warih lewat pesan singkatnya pada Minggu (2/2/2020).
Andono mengungkapkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019.
Peraturan itu tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat atur kewajiban pengelola pasar rakyat untuk berlakuan penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL).
penerapan bebas kantong plastik kresek di pasar
pasar di Jakarta bebas kantong plastik kresek
bebas kantong plastik kresek mulai Juli 2020
bebas kantong plastik kresek di seluruh pasar
Perumda Pasar Jaya
pasar bebas kantong plastik kresek di Jakarta
bebas kantong plastik kresek
kantong plastik kresek
kantong plastik
plastik kresek
plastik
Korban Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan di Dasar Sungai Sejauh 800 Meter dari Lokasi Hilang |
![]() |
---|
DPRD DKI Kritik Banyaknya Rumah Panggung di Kampung Melayu, Wali Kota Jaktim: Kita Anggap Kebaikan |
![]() |
---|
Memenuhi Syarat, Henry Indraguna Sah Dapat Izin Kuasa Hukum Bidang Perpajakan dalam Pengadilan Pajak |
![]() |
---|
Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa, Sita Ketapel hingga Baju FPI |
![]() |
---|
Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov DKI Bakal Kembali Tutup Sekolah Bila Temukan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|