Tilang Elektronik

Awas, Pengendara Sepeda Motor Nekat Lewat Flyover Pesing, Surat Tilang Siap Dikirim

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Portable akan siap menilang pengendara motor yang coba-coba melintas di atas flyover di Daan Mogot tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive/Nur Ichsan
Kondisi badan jalan Flyover Pesing, Jakarta Barat, sangat memprihatinkan, di sana-sini banyak ditemui aspal yang mengelupas dan lubang yang dalam seperti terlihat pada Jumat (1/2/2019). 

Ada empat jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

PENGENDARA sepeda motor kini tidak lagi bisa bebas melintas di Flyover Pesing Jakarta Barat.

Pasalnya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Portable akan siap menilang pengendara motor yang coba-coba melintas di atas flyover di Daan Mogot tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengatakan ETLE Portable itu resmi diterapkan Senin (3/2/2020).

Ini Penyebab Flyover Rawapanjang dan Cipendawa Dinilai Warga Rawan Kecelakaan

"Hari ini kami sudah penindakan, setiap jalan layang non tol kami taruh ETLE Portable termasuk di Flyover Cengkareng," kata Fahri saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).

Selain di Flyover Cengkareng, ETLE juga dipasang di Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat.

Namun ETLE yang dipasang di lokasi tersebut ialah ETLE tetap.

"Kalau yang non portable ada di Sarinah dan Ketapang," ujar Fahri.

Ia berharap dengan adanya ETLE Portable tidak ada lagi motor yang melintas di atas jalan layang non tol (JLNT).

"Pengguna jalan diharapkan tertib karena kita bisa awasi pelanggaran dengan ETLE," ujar Fahri.

Kata Fahri di hari perdana penindakan pihaknya masih menghitung jumlah pelanggar lalu lintas yang tertangkap ETLE.

"Sudah ada, tapi datanya masih kami himpun," jelas Fahri.

Kamera ETLE

Seperti diketahui, pada tahap awal penerapan sistem, kamera ETLE untuk pengendara motor sudah dipasang di beberapa titik.

Misalnya saja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Ada empat jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. (M24)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved