Tarif Tol
Hari Ini Berlaku Tarif Baru Tol Dalam Kota Jakarta, Golongan I dan II Naik, Ini Daftar Lengkapnya
MULAI hari ini, Jumat (31/1/2020), diberlakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota DKI Jakarta. Untuk kendaraan pribadi mengalami kenaikan 3,43 persen.
Sedangkan tarif tol untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V, mengalami penurunan. Tarif yang ditunjukkan untuk angkutan logistik ini turun signifikan sampai 26,09 persen.
MULAI hari ini, Jumat, tanggal 31 Oktober 2020 diberlakukan penyesuaian tarif Tol Dalam Kota DKI Jakarta.
Untuk kendaraan pribadi atau Golongan I mengalami kenaikan 3,43 persen.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol ( BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, penyesuaian itu berdasarkan inflasi yang berada di angka 6,86 persen.
"Tarif untuk kendaraan Golongan I naik sekitar 3,43 persen. Bila mengacu Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang naik sebesar 8,51 persen, kenaikan ini lebih rendah," katanya kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Lebih lanjut dipaparkan, penyesuaian tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Maka, kini ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang masing-masing dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) naik menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya, Rp 9.500.
Sementara tarif tol untuk kendaraan Golongan II atau truk engkel atau dua gandar menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 11.500.

Penurunan
Sedangkan tarif tol untuk kendaraan Golongan III, IV, dan V, mengalami penurunan.
Tarif yang ditunjukkan untuk angkutan logistik ini turun signifikan sampai 26,09 persen.
Danang Parikesit
Ketua BPJT Danang Parikesit
penyesuaian tarif Tol Dalam Kota DKI Jakarta
tarif Tol Dalam Kota DKI Jakarta
tarif Tol Dalam Kota
kenaikan tarif tol dalam kota
Ingat, Besok Tol Layang Japek Tidak Gratis Lagi, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek Terintegrasi |
![]() |
---|
TARIF BARU Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Berlaku 17 Januari 2021, Simak Besarannya |
![]() |
---|
Catat, Ini Daftar 6 Ruas Tol yang Tarifnya Akan Naik Mulai 17 Januari, dari Tol JORR hingga Gempol |
![]() |
---|
Di Tengah Pandemi, Mulai 17 Januari 2021 Tarif di Enam Ruas Tol ini akan Naik |
![]() |
---|
Setelah Gratis 1 Tahun, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Berbayar Mulai 17 Januari 2021, Tarifnya? |
![]() |
---|