Unjuk Rasa Mahasiswa
Terungkap Alasan Kuasa Hukum Luthfi Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Empat Bulan Potong Masa Tahanan
Mereka tidak dilakukan banding sendiri beralasan karena memang pihak keluarga yang memutuskan hal tersebut.
Sebelum ini, diberitakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra mengatakan jika Dede Luthfi Alfiandi (20) akan langsung bebas pada hari ini Kamis (30/1/2020) malam.
Sebab, vonis Luthfi hanya empat bulan sudah dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalaninya. Apalagi ia ditahan sejak 30 Oktober 2019.
"Kita menuntut 4 bulan dan pasal sama jadi putusan sama persis dengan tuntutan jaksa."
"Berarti Lutfi hari ini keluar dipotong masa tahanan," kata Andri, Kamis (30/1/2020).
Andri menyebutkan, Lutfi bisa keluar dari rumah tahanan Salemba diperkirakan pada malam ini, setelah dilakukan eksekusi.
"Setelah musyawarah diterima putusan dan jaksa terima putusan sama."
"Setelah eksekusi mungkin habis Maghrib, dia bisa keluar di Rutan Salemba, tinggal administrasi saja nanti," katanya.
• Google Search Meledak Dihujani Pencarian Kata Kunci Virus Bir Corona yang Diduga Penyebar Virus Maut
Sementara itu, Nurhayati (51) ibunda Luthfi yang turut hadir di persidangan anaknya, mengaku senang atas keputusan Mejelis Hakim yang memberikan putusan 4 bulan penjara terhadap Luthfi.
Dengan keputusan itu, Luthfi dipastikan akan segera bebas sebab ia sudah di tahan sejak 3 Oktober 2019 lalu.
Ia mengaku, keputusan hakim sangat sesuai.
Kuasa hukum Lutfhi
pihaknya tidak melakukan banding atas vonis hakim
hukuman pidana 4 bulan penjara terhadap Luthfi
Ratusan Mahasiswa di Bekasi Gelar Demonstasi Minta Pembebasan Biaya Kuliah |
![]() |
---|
Tolak Kebijakan Kampus, Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Berunjuk Rasa di Kampus D Depok |
![]() |
---|
Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Habibburokhman Mengungkap Harapan Kasus Seperti Dialami Luthfi sebagai Pembawa Bendera Tak Terulang |
![]() |
---|
Ibunda Luthfi Sang Pembawa Bendera Harapkan Anaknya Dapat Bebas dan Kembali ke Rumah |
![]() |
---|