Kasus MeMiles

Penjemputan Paksa Judika dan Siti Badriah, Polisi Sebut Keduanya Tidak Kooperatif di Kasus MeMiles

Polisi sebut Judika dan Siti Badriah tak kooperatif kasus MeMiles, dan terpaksa polisi jemput paksa Judika dan Siti Badriah.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Warta Kota
Polisi sebut Judika dan Siti Badriah tak kooperatif kasus MeMiles, dan terpaksa polisi jemput paksa Judika dan Siti Badriah. 

Aksi penjemputan paksa Judika dan Siti Badriah bakal dilakukan, lantaran polisi sebut Judika dan Siti Badriah tak kooperatif kasus MeMiles.

Ancaman polisi jemput paksa Judika dan Siti Badriah tersebut, dipaparkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain sebut Judika dan Siti Badriah dijemput paksa polisi, diketahui hingga saat ini Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terus periksa sejumlah saksi dari kalangan publik figur.

Pemeriksaan itu pun terkait dalam pengembangan kasus investasi bodong via aplikasi MeMiles PT Kam and Kam.

Polisi Jemput Paksa Judika dan Siti Badriah Soal Kasus MeMiles: Artinya Tidak Kooperatif

 Kasus Investasi Bodong MeMiles, Diduga Mulan Jameela, Judika, Ello dan Eka Deli Terlibat?

 Siti Badriah Tak Merasa Terganggu Disebut Terlibat Dalam Investasi Bodong MeMiles

Hampir sebulan, penyidik mengembangkan kasus ini, sedikitnya ada delapan orang publik figur yang telah diperiksa.

Setelah diperiksa, bagi mereka yang terlibat menjadi member MeMiles, membayar sejumlah Top Up, hingga memperoleh barang hadiah bonus (Reward) terpaksa menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.

Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.

Siti Badriah tidak akan melewatian momen manggung di malam pergantian tahun yang memang terkenal dengan bayaran yang besar.
Siti Badriah tidak akan melewatian momen manggung di malam pergantian tahun yang memang terkenal dengan bayaran yang besar. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.

Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.

"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).

Pelaku investasi bodong memiles dengan barang bukti uang miliaran. Diduga melibatkan 4 artis, dua diantaranya penyanyi kondang.
Pelaku investasi bodong memiles dengan barang bukti uang miliaran. Diduga melibatkan 4 artis, dua diantaranya penyanyi kondang. (Tribunjatim.com)

Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).

Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved