Mahfud MD Mengaku Sedih Saksikan Penyidik KPK Gagal Geledah Kantor DPP PDIP karena Dinilai Gagap

Mahfud MD Mengaku Sedih Menyaksikan Penyidik KPK Gagal Melakukan Penggeledahan di Kantor DPP PDIP

Editor: Wito Karyono
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI/kompas.com
Dok. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Ia mengaku sedih saat penyidik KPK gagal geledah kantor DPP PDIP karena dinilai gagap. 

Simak video berikut ini menit 9.20:

Abraham Samad Beri Nilai Nol

Pada kesempatan itu, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir Tribunnews Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Begini Penampakan Lokasi Proyek di Sisi Selatan Monas Itu

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020).

"Sudah stroke, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Bernyanyi di Minipack i-Konser Channel, Yura Yunita Merasa Kayak Lagi Jamming di Ruang Tengah Rumah

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved