Unjuk Rasa Mahasiswa
Ibunda Luthfi Sang Pembawa Bendera Harapkan Anaknya Dapat Bebas dan Kembali ke Rumah
Nurhayati (51) ibunda Lutfi pemuda yang viral membawa bendera saat demo Mahasiswa di DPR RI mengharapkan anaknya segera bebas.
Nurhayati (51) ibunda Dede Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral membawa bendera saat demo Mahasiswa di DPR RI mengharapkan anaknya segera bebas.
Diketahui jika hari ini Kamis (30/1) Dede Luthfi Alfiandi (20) akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Klo orangtua pinginnya yang terbaik bisa babas, itu saja," kata Nurhayati saat sebelum sidang di mulai, Kamis (30/1/2020).
Kendati demikian dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, atas kasus yang menimpa anaknya tersebut.
Dirinya mengaku hanya dapat mendoakan yang terbaik sebagai orangtuanya.
• MIRIS! Dokter China yang Berada di Garis Depan Tangani Wabah Virus Corona Meninggal Dunia
• BREAKING NEWS: Satpam SPBU Pos Pengumben Tewas Terbakar di Ruang Genset
• Karni Ilyas Dikritik karena Tak Berani Angkat Revitalisasi Monas di ILC Saat Ambil Tema Harun Masiku
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Sutra Dewi berharap sesuai fakta-fakta persidangan mengenai pasal 218 yang di dakwakam kepada terdakwa jelas tidak terbukti sehingga diharapkan Hakim dapat melihat hal ini dan membebaskan Luthfi.
"Ya kami berharap apa yang di dakwaan oleh JPU itu tidak terbukti, sehingga Hakim memutuskan bebas Luthfi," ujarnya.
Sebelumnya Dede Luthfi Alfiandi (20) dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1). Lutfi terbukti melanggar pasal 218 KUHP.
Hal itu disampaikan oleh JPU Andri dalam agenda tuntutan yang di bacakan di ruang sidang Kusumaadmadja III di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
• Kapolres Metro Jakarta Barat: Jangan Sok-sokan Jadi Polisi, Kita Makan dan Seragam dari Masyarakat
vonis Luthfi hanya empat bulan
Vonis Luthfi Bendera Demo
Dede Luthfi Alfiandi adalah
Luthfi Alfiandi dituntut 4 bulan penjara
Luthfi Alfiandi mengaku disetrum polisi
Ibunda Luthfi Sang Pembawa Bendera Harapkan Anakny
Nurhayati
unjuk rasa mahasiswa
Gedung DPR RI
Pembawa Bendera Luthfi Divonis Empat Bulan Setelah Sempat Mengaku Disetrum Lewat Kedua Daun Telinga |
![]() |
---|
Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Kuasa Hukum Berharap Hakim Bebaskan Kliennya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Langsung Bebas Jika Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
JAKSA Tuntut Luthfi Alfiandi Dipenjara 4 Bulan, Pakaian dan Bendera Dikembalikan ke Terdakwa |
![]() |
---|