Revitalisasi Monas
Temukan Kejanggalan Proyek, Ketua DPRD DKI Jakarta Minta Revitalisasi Monas Dihentikan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, proyek revitalisasi Monas harus dihentikan karena adanya kejanggalan. Mengapa?
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, selain menunggu persetujuan Menteri Sekretariat Negara Pratikno, proyek revitalisasi Monas harus dihentikan karena adanya kejanggalan.
Prasetio Edi Marsudi meragukan kegiatan revitalisasi sisi selatan dengan membuat membuat kolam dan plaza menghabiskan dana sekitar Rp 50 miliar.
Ia meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk turun tangan dan melakukan audit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi Monas.

Bahkan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020), Prasetio Edi Marsudi menemukan kesalahan teknis pengerjaan.
Salah satunya lubang manhole yang berfungsi untuk membersihkan saluran air ketika tersumbat.
Saat diperiksa, salurannya justru tidak ada.
• Karni Ilyas Dikritik karena Tak Berani Angkat Revitalisasi Monas di ILC Saat Ambil Tema Harun Masiku
• Mensesneg Minta Revitalisasi Monas Disetop, Ketua DPRD DKI: Potong Pohon Tuh Ada Aturannya Loh
"Bagaimana nanti air hujan mau mengalir, kan ditutup beton semua. Nah ada lubang, tetapi dimana salurannya? Nggak beres semuanya ini," kata Prasetio Edi Marsudi, Selasa.
Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam rapat koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkait revitalisasi Monas, terungkap adanya kejanggalan lain.
Menurut Prasetio Edi Marsudi, pemprov belum mendapat persetujuan Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, dalam hal ini Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mengacu Keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pembangunan yang dilakukan DKI --dalam hal ini sebagai badan pelaksana-- wajib mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Ketua Komisi Pengarah juga bertugas memberi persetujuan terkait perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun Ketua Badan Pelaksana, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.
"Disitu jelas harus ada persetujuan dari Ketua Komisi Pengarah dan ini belum ada persetujuannya," kata Prasetio Edi Marsudi.
Revitalisasi Monas
Komisi Pengarah Revitalisasi Monas
Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Prasetio Edi Marsudi revitalisasi Monas dihentikan
revitalisasi Monas dihentikan
proyek Revitalisasi Monas dihentikan
proyek revitalisasi Monas
Inspektorat DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta
Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka
Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Pembangunan Kawasan Medan Merdeka
Gubernur DKI Jakarta
kejanggalan proyek Revitalisasi Monas
Pemprov DKI Bakal Ajukan Revisi Keppres demi Lanjutkan Revitalisasi Monas |
![]() |
---|
Ketua Katar: Kritik Revitilasi Monas Ditujukan Anies Muatannya Politis Menjurus ke Fitnah |
![]() |
---|
Kontroversi Monas sebagai Lintasan Formula E, Kawasan Gelora Bung Karno Mestinya Lebih Cocok |
![]() |
---|
Anies Baswedan Diingatkan Ajukan Permohonan Penataan Medan Merdeka Sebelum Laksanakan Proyek |
![]() |
---|
Perintah Kerja 24 Jam untuk Selesaikan Revitalisasi Monas yang Ditargetkan Selesai 20 Februari 2020 |
![]() |
---|