Revitalisasi Monas
FOTO-FOTO Proyek Revitalisasi Monas yang Pengerjaannya Dihentikan Mulai Hari Ini
PEMPROV DKI Jakarta akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi sisi selatan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mulai hari ini.
Penulis: Alex Suban | Editor: Yaspen Martinus
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap pembangunan di Kawasan Medan Merdeka yang didalamnya terdapat Monas, harus mengantongi izin Komisi tersebut.
• Liga 1 2020 Dimajukan, Marko Simic Girang Bakal Bisa Berlibur di Tengah Musim
Berdasarkan Perpres itu, Komisi Pengarah beranggotakan 7 orang.
Terdiri dari Menteri Sekretaris Negara selaku ketua dan anggota, Gubernur DKI Jakarta selaku sekretaris dan anggota.
Lalu, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi sebagai anggota.
• Bonusnya Besar, Marko Simic Sayangkan Tahun Ini Turnamen Piala Presiden Absen Digelar
Komisi ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sebelumnya, revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ternyata belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Setya, pemberian izin bukan dikeluarkan Kementerian Sekretaris Negara, tetapi oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
• 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak
"Itu kolektif, ada enam kementerian kalau tidak salah, sekretaris Komisi Pengarah itu sendiri Pak Gubernur (Jakarta) merangkap ketua badan pelaksana," tutur Setya.
Ia menjelaskan, Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Komisi Pengarah bertugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada Badan Pelaksana."
• Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI
"Serta, mengeluarkan persetujuan terhadap perencanaan maupun pembiayaan," tuturnya.
Contoh proyek pembangunan di kawasan Medan Merdeka yang telah mengantongi izin dari Komisi Pengarah, kata dia, antara lain Moda Raya Terpadu fase ll dari Bundaran HI sampai Kota.
"Pembangunan Stasiun MRT tahap II yang akan dilakukan pembangunan itu sudah ada izin dari kami dengan beberapa rekomendasi," paparnya.
• Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Monas
revitalisasi kawasan Monas
kawasan Medan Merdeka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
proyek revitalisasi Monas
Pratikno
Pemprov DKI
Anies Baswedan
Pemprov DKI Bakal Ajukan Revisi Keppres demi Lanjutkan Revitalisasi Monas |
![]() |
---|
Ketua Katar: Kritik Revitilasi Monas Ditujukan Anies Muatannya Politis Menjurus ke Fitnah |
![]() |
---|
Kontroversi Monas sebagai Lintasan Formula E, Kawasan Gelora Bung Karno Mestinya Lebih Cocok |
![]() |
---|
Anies Baswedan Diingatkan Ajukan Permohonan Penataan Medan Merdeka Sebelum Laksanakan Proyek |
![]() |
---|
Perintah Kerja 24 Jam untuk Selesaikan Revitalisasi Monas yang Ditargetkan Selesai 20 Februari 2020 |
![]() |
---|