Kembalikan Fungsi Saluran Air, Petugas Bongkar Bangunan di Atasnya

Wakil Camat Cempaka Putih, Fadlan Zuhran, mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut didasarkan atas laporan masyatakat

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Agus Himawan
Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas gabungan membongkar bangunan liar di Jalan Cemaka Putih XXVI, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020) 

Petugas gabungan membongkar lima bangunan liar di Jalan Cempaka Putih XXVI, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan-bangunan itu berdiri di atas saluran air. Pantauan Warta Kota di lokasi, petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pembongkaran bangli semi permanen itu.

Anggota Ditsamapta PMJ Gendong Pemotor Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Sisingamangaraja

Mario Jardel, Pemain Muda Yang Naik Kelas di Persib Bandung

Persita Pilih Yogyakarta Sebagai Lokasi Pemusatan Latihan

Menggunakan peralatan sederhana dan manual, petugas membongkar satu per satu bangunan itu. Tak ada perlawan dari pemilik bangunan atas penertiban yang dilakukan petugas. Pemilik bangunan tampak pasrah ketika bangunan yang biasa digunakan untuk berdagang ini dibongkar petugas.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas menyebut telah melayangkan surat peringatan. Sehingga beberapa pemilik bangunan sudah lebih dulu mengosongkan bangunan yang biasa digunakan untuk berdagang itu.

Wakil Camat Cempaka Putih, Fadlan Zuhran, mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut didasarkan atas laporan masyatakat yang mengeluh atas keberadaan bangunan itu. Apalagi bangunan semi permanen itu berada di atas saluran air. “Ini bangunan berada tepat di atas saluran. Karenanya, akan kami kembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya,” kata Fadlan, Selasa (28/1/2020).

Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai tersangka, Ancaman Hukumannya 10 Tahun Penjara

Promosikan Wisata dan Budaya Lokal Lewat Festival Pulau Untung Jawa

Pemprov DKI Didorong Gelar FDG Membahas Tentang Pencak Silat Betawi

Menurutnya, setelah dilakukan pembongkaran, saluran air tersebut akan dikuras. Sebab hampir 10 tahun saluran air itu tidak dikuras, sehingga mengakibatkan endapan lumpur yang cukup banyak.
Sementara, Kepala Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih , Aries Cahyadi, mengaku penataan ini menindaklanjuti keluhan warga sekitar.

Selain bangunan yang yang dijadikan tempat tinggal dan tempat usaha, ada juga toilet umum yang dibongkar. “Bangunan ini sudah menyalahi aturan. Berdiri sudah lebih dari 10 tahun dan membuat lingkungan menjadi kumuh,” ujarnya.

Ketua RT 16/04 Cempaka Putih Timur, Marzuki, mengaku senang dengan penataan di wilayahnya. Marzuki mengaku, selama ini, lingkungan kerap kali tergenang saat hujan diduga karena saluran tidak berfungsi baik. Atas dasar itu warga meminta agar bangunan dibongkar dan saluran dikuras,” ucap Marzuki. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved