Berita Video
VIDEO: Dua Tersangka Penodongan Di Warteg Digelendang Ke Polsek Pesanggrahan
Ahmad Firdaus ditangkap di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dua tersangka penodongan di satu Warteg kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan telah digelandang ke Mapolsek Pesangrahan pada Sabtu (25/1/2020) sore.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi mengatakan, dari dua tersangka diamankan dari dua tempat berbeda.
"Yang satu diamankan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya Ogu Kemuling Ulu. Yang satu lagi di wilayah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Sukadi saat ditemui di Mapolsek Pesanggrahan, Sabtu (25/1/2020).
Ia menjelasakan, untuk penangkapan di Sumsel polisi meringkus tersangka Heru Wahono (22).
Sedangkan, Ahmad Firdaus ditangkap di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Adapun dua tersangka lain masih dalam pengejaran pihak kepolisia hingga saat ini.
"Yang lainnya masih kita kejar. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita amankan pelaku tersebut sisanya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Sebelumnya, terjadi aksi penodongan di Warteg kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1/2020) dini hari.
Aksi dari tiga tersangka itu viral setelah hasil rekaman CCTV tempat kejadian tersebar luas di jejaring media sosial (medsos).
Viralnya aksi tersebut sempat membuat para tersangka melarikan diri ke luar wilayah Jakarta hingga membuat polisi kehilangan jejak dari pelaku.
Namun, setelah mengeluarkan informasi DPO dan disebarluaskan pemberitaan media massa polisi pun kembali mendapatkan titik terang keberadaan satu per satu dari pelaku.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku yakni Heru Wahono dan Ahmad Firdaus dari dua tempat yang berbeda.
Adapun satu tersangka DPO, Syadam Baskoro masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (m23)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/warteg-2401.jpg)