Tawuran
Aksi Tawuran Geng Motor dengan Warga di Jalan Daan Mogot, Satu Orang Ditangkap
Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peristiwa tawuran yang melibatkan anggota geng motor dan warga meresahkan masyarakat setempat.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Intan Ungaling Dian
Aksi tawuran antara anggota geng motor dengan warga terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (26/1/2020).
Tawuran tersebut tepatnya di sekitar rel kereta Pesing arah Cengkareng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, peristiwa tawuran yang melibatkan anggota geng motor dan warga meresahkan masyarakat setempat.
Teuku menambahkan, ketika informasi terjadi tawuran di Daan Mogot Jakarta Barat, petugas kemudian langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
Aksi tawuran dapat dibubarkan setelah petugas memberikan tembakan peringatan ke udara.
Para pelaku tawuran pun berhamburan melarikan diri agar tidak ditangkap oleh polisi.
• Kondisi Johny Indo Sebelum Meninggal Dunia, Sulit Berjalan dan Sempat Terjatuh Hingga Operasi Hernia
• Johny Indo Sempat Operasi Hernia Sebelum Meninggal
“(Tawuran) Itu berawal dari segerombolan anak remaja naik sepeda motor memancing warga sekitar untuk tawuran,” kata Teuku Arsya Khadafi, Minggu (26/1/2020).
Petugas mengamankan satu pelaku tawuran bernama Agus (27) yang juga kedapatan membawa senjata tajam.
“Yang bersangkutan kedapatan bawa gergaji besi sepanjang 3 meter,” ungkapnya.
Menurut Teuku, selain gergaji besi yang dibawa warga Roxy, Jakarta Pusat itu, pihaknya juga menemukan sebilah celurit yang tergeletak di pinggir jalan.
“Diduga celurit itu milik rekan pelaku yang sengaja membuangnya saat dibubarkan polisi,” kata Teuku.
Puluhan Pemuda Pesta Miras sebelum Tawuran di Kota Tangerang, Polisi Langsung Tangkap |
![]() |
---|
Tim Kujang Polresta Bogor Kota Tangkap Sembilan Pemuda yang Hendak Tawuran |
![]() |
---|
Polisi Pulangkan 11 Pelajar yang akan Tawuran di Jakarta Barat, Dianggap Tak Langgar Pidana |
![]() |
---|
Tiga Pemuda Kota Bogor Menyesal, Ngajak Tetangga Tawuran, kini Terancam Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Kapolsek Pademangan Tegas, Cabut KJP Belasan Remaja Anggota Geng Motor yang Hobi Tawuran |
![]() |
---|