Imlek
Sejarah Imlek Larangan Soeharto Hingga Gus Dur Keluarkan Keppres untuk Merayakan Tahun Baru China
Peringatan terhadap tahun baru China yang jatuh pada 25 Januari 2020 ini memiliki sejarah yang panjang di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan ini disebut sebagai upaya dalam proses asimilasi etnis. Kembali bebas Pembatasan tersebut kemudian mulai surut pasca-Reformasi.
Presiden Habibie dalam masa jabatannya yang singkat menerbitkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa.
Inpres tersebut salah satunya berisi tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2000, Gus Dur mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya.
Sejak saat itu, Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Bapak Tionghoa Indonesia
Meski sudah mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967, pada tahun 2004 Gus Dur menyebut setidaknya ada ribuan peraturan yang memicu diskriminasi.
"Masih ada 4.126 peraturan yang belum dicabut, misalnya, soal SBKRI. Itu kan sesuatu yang tidak ada gunanya," kata Gus Dur dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 11 Maret 2004.

Gus Dur termasuk salah seorang yang tidak setuju dengan aturan yang bersifat diskriminatif termasuk pada etnis Tionghoa.
Dia pun meminta masyarkat Tionghoa untuk terus berani memperjuangkan hak-haknya.
"Di mana-mana di dunia, kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya," ujar dia.
• Istri dan Putri Gus Dur Yakini Tidak Ada Paksaan Pakai Jilbab, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukumnya
Gus Dur mengatakan, etnis Tionghoa juga bagian dari Bangsa Indonesia. K
arena itu, tokoh Nahdlatul Ulama ini meminta seluruh masyarakat Indonesia memberikan hak dan kesempatan yang sama.
"Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan," ucap Gus Dur.