Dua Muncikari yang Pekerjakan 10 ABG Jadi PSK di Cafe Khayangan Ternyata 'Alumni' Kalijodo

MAMI Atun dan Mami Tuti mempekerjakan 10 ABG sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Cafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Konpers ungkap eksploitasi anak secara ekonomi dan seksual di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020). 

Mami Atun adalah pemilik kafe bersama Mami Tuti yang berperan sebagai muncikari.

5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?

Sedangkan 4 tersangka lainnya berperan sebagai perekrut ABG, calo atau pencari hidung belang, hingga petugas kafe.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ke-10 ABG yang dijadikan PSK di sana direkrut oleh tersangka Febi dan TW.

Mereka dijual seharga antara Rp 750 Ribu sampai Rp 1,5 juta, kepada Mami Atun dan Mami Tuti.

Merasa Haknya Dirampas, Karyawan dan Agen Polisikan AIA Financial Pakai Pasal Penggelapan

Harga tergantung kecantikan dan kemolekan ABG.

Dari 10 anak di bawah umur yang dijadikan PSK di sana, kata Yusri, berasal dari Jakarta dan sekitarnya, juga dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Mereka kebanyakan direkrut dari media sosial oleh TW dan Febi."

BREAKING NEWS: Irfan Setiaputra Jadi Dirut Garuda Indonesia, Putri Gus Dur Jabat Komisaris

"Dengan diimingi gaji besar sebagai pelayan kafe. Namun nyatanya dijadikan PSK," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/1/2020).

Bahkan dalam perekrutan, katanya, tak jarang TW dan Febi menjemput para korban ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Jika sudah direkrut dan dijadikan PSK, lalu korban ingin berhenti, ia diwajibkan bayar tebusan Rp 1,5 juta," terangnya.

Dirjen Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah di Indonesia Sejak 7 Januari 2020

Kabag Binops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan, aksi pelaku dalam mempekerjakan 10 ABG sebagai PSK, dapat dikatakan sadis.

"Sebab, setiap korban wajib melayani tamu atau berhubungan badan dengan tamu sebanyak 10 kali setiap malam."

"Jika tidak, maka akan dikenai denda," kata Pujiyarto.

PROFIL Dirut Anyar Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Pernah Mundur dari BUMN karena Gaji Kecil

Sekali berhubungan badan, lanjut Pujiyarto, pengelola kafe mematok harga ke para hidung belang Rp 150 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved