Diciduk di Masjid Istiqlal, Pengemis Ini Mengaku Cuma Cari Peruntungan
PETUGAS petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kamis (23/1/2020).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Yaspen Martinus
PETUGAS petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kamis (23/1/2020).
Setidaknya ada 11 PMKS yang terjaring, terutama di sekitar Masjid Istiqlal.
Mereka yang terjaring sempat memberontak dan mengaku tak mengemis di sekitar masjid.
• Penodong Driver Ojol di Warung Makan Petukangan Utara Pernah Masuk Bui karena Terlibat Tawuran
Puluhan petugas Satpol PP pun langsung menyisir beberapa titik lokasi, yang disinyalir menjadi tempat para PMKS.
Mereka yang terjaring pun hanya bisa pasrah saat dimasukkan ke truk milik Dinas Sosial.
Namun, ada pula yang memberontak dan berusaha meyakinkan petugas mereka bukan mengemis.
• Revitalisasi Monas Ternyata Belum Dapat Izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka
Hal itu seperti yang dilakukan Zainal Abidin (60).
Ia sempat memberontak saat petugas menjaringnya.
"Saya bukan pengemis."
• Dua Muncikari yang Pekerjakan 10 ABG Jadi PSK di Cafe Khayangan Ternyata Alumni Kalijodo
"Saya hanya mencari peruntungan dengan belas kasihan terhadap warga yang menjalankan ibadah," kata Zainal seusai diamankan petugas.
Zainal mengaku tak selalu berada di Masjid Istiqlal.
Ia kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
• Imigrasi Salahkan Bandara Telat Catat Kepulangan Harun Masiku, KPK Merasa Tak Dibohongi
Ia pun mengaku tak memaksa warga yang ia temui.
"Lokasi saya pindah-pindah."
"Apalagi kalau datang petugas, ya saya pindah."
• Tunjuk Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli, Kapolri Disebut Ingin Memajukan Bangsa
"Saya enggak mengemis," elaknya.
Sementara, Camat Sawah Besar Prasetyo mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin.
Razia ini kerap dilakukan untuk menekan keberadaan para PMKS yang dianggap meresahkan masyarakat.
• RJ Lino Penuhi Panggilan KPK dan Bilang Siap Hadapi, Bakal Pakai Rompi Oranye?
"Kegiatan ini sebenarnya rutin dilakukan."
"Biasanya dilakukan pada Hari Rabu yang dikenal dengan nama Rabu Tertib, tapi kita ganti harinya," terangnya.
Penertiban ini dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudinhub, dan Sudin Sosial Jakarta Pusat.
• BREAKING NEWS: PSI Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK
Kegiatan ini juga akan terus dilakukan agar wilayah Sawah Besar bebas dari masalah sosial.
"Nanti kalau dapat PMKS akan langsung dibawa petugas ke panti oleh Sudin Sosial," ucapnya.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Sawah Besar Rizaldi menyebut, ada 11 PMKS yang dijangkau petugas.
• Bela Prabowo, Jokowi Bilang Menteri Pertahanan Sering ke Luar Negeri Bukan Sekadar Jalan-jalan
Mereka nanti akan dibawa ke panti sosial.
"Tadi di Istiqlal ada 6 pengemis, dan di Jalan Kali Lio ada 3 manusia gerobak, kita langsung amankan."
"Pasukan yang kami kerahkan ada 70 personel gabungan," bebernya.
Pengemis Tajir
Mukhlis, pengemis tajir yang diamankan Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di Kebayoran Lama gagal pulang pulang kampung.
Mukhlis akan menjalani masa rehabilitasi di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat selama 21 hari mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursyidin.
Tahapan rehabilitasi yang harus dijalani Mukhlis katanya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial.
Sehingga Mukhlis diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi serta pembinaan selama 21 hari mendatang.
"Sesuai ketentuan dia harus menjalani rehabilitasi selama 21 hari, untuk uangnya dititipkan kepada petugas di panti," jelasnya dihubungi pada Jumat (29/11/2019).
Walau terbukti melanggar peraturan dengan mengemis di jalan, lanjutnya, Mukhlis dapat meninggalkan panti sosial dengan satu syarat.
Syaratnya diungkapkan Mursyidin adalah penjemputan yang dilakukan oleh pihak keluarga Mukhlis.
Pihak keluarga serta Mukhlis katanya akan didata dan dimintai pernyataan sebelum meninggalkan panti.
Pernyataan itu memuat perjanjian agar Mukhlis tidak mengemis di jalan kembali.
"Syaratnya kalau dijemput keluarga dia boleh keluar. Kalau nggak ya harus dipanti sampai selesai pembinaan," jelasnya.

Mukhlis Pernah Ditangkap
Penangkapan Mukhlis Pengemis Tajir di Kebayoran Lama yang membawa uang sebanyak Rp 182 juta rupanya pernah dilakukan sebelumnya.
Mukhlis diketahui pernah ditangkap sebanyak tiga kali oleh Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursyidin.
Sosok pengemis asal Padang, Sumatera Barat itu diungkapkannya pernah ditangkap selama empat tahun belakangan.
Penangkapan Mukhlis pertama diungkapkannya terjadi pada tahun 2016 dengan temuan uang hasil mengemis sebanyak Rp 99 juta.
Ketika itu, Petugas P3S mengamankan Mukhlis di Simpang Centrale Stichting Wederopbouw (CSW), Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dia sudah pernah dijangkau beberapa tahun lalu, tepatnya 12 Oktober 2016, ketika itu didapati uang lebih kurang sebanyak 99 juta," ungkap Mursyidin dihubungi paad Jumat (29/11/2019).
Rehabilitasi yang dijalani Mukhlis rupanya percuma.
Berselang setahun kemudian, tepatnya pertengahan tahun 2017 Mukhlis kembali ditangkap Petugas P3S di kawasan Casablanca, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Total uang yang berhasil dikumpulkan Mukhlis tercatat ada sebanyak Rp 84 juta.
"Kalau 2017 dia punya Rp 84 jutaan hasil mengemis dan hari ini 29 November 2019 dia punya Rp 194.5 jutaan diamankan. awalnya dihitung Rp 182 juta, ternyata setelah dihitung ulang di panti Rp 194.5 juta," jelasnya.

Mengemis Untuk Beli Mobil
Alasan Mukhlis mengemis di jalan diungkapkan Mursyidin sangat mengejutkan.
Diketahui, alasan Mukhlis mengemis di jalan untuk membeli mobil.
Hal tersebut dibuktikannya lewat video yang dibagikan Mursyidin lewat pesan singkat.
Dalam video tersebut, Mukhlis terlihat tengah dimintai keterangan oleh petugas P3S di dalam sebuah mobil berjeruji.
Mukhlis terlihat terbuka dengan petugas dan bercerita hendak membeli mobil dari uang hasil mengemisnya itu.
"Mau beli mobil pak," ungkap Mukhlis.
"Terus niatnya mau beli mobil?," tanya petugas menegaskan.
"Nanti kalau sudah banyak," jawab Mukhlis.
"Dari hasil ngemis?," tanya petugas lagi.
"Iya nanti kalau sudah banyak," balas Mukhlis lagi.
"Kok Pemikirannya kayak begitu pak?," tegas petugas.
Sembari membuka bungkusan plastik yang dibawanya, Mukhlis menaku uang tersebut akan dibawanya pulang kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.
"Kan mau pulang pak," ungkap Mukhlis.
Dalam pemeriksaan, petugas menanyakan soal asal muasal uang yang dipegang oleh Mukhlis.
Uang yang mencapai Rp 182 juta itu dijawab Mukhlis dari hasil mengemis selama setahun belakangan.
"Sudah capek kerja pak," jawab Mukhlis yang menunjukkan gepokan uang yang tersusun rapi dalam amplop cokelat.
"Ini semuanya Rp 180 juta pak," tambah Mukhlis sembari petugas menghjitung jumlah tumpukan uang yang dipegangnya.
"Ada 18," ujar petugas.
"Iya pak, Rp 180 juta," jawab Mukhlis.
"Kalau yang satunya cuma dua juta pak," tambah Mukhlis.
"Yah namanya juga duit itu dua juta juga," balas petugas.
Membuktikan pernyataan Mukhlis, petugas kembali membuka amplop berikutnya.
Benar saja, uang sebanyak Rp 2 juta dengan pecahan uang Rp 50.000 kembali ditemukan.
"Jangan dibuang pak, susah cari uang sekarang," celoteh Mukhlis ketika petugas tidak sengaja menjatuhkan selembar uang Rp 50.000.
"Rp 182 juta, itu Rp 180, ini Rp 2 juta," ujar petugas menegaskan.
"Iya pak, iya. Alhamdulillah," jawab Mukhlis. (*)