TKI Ilegal
Terungkap Alasan Imigrasi Karawang Tolak Puluhan Permohonan Paspor Calon TKI
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang menolak puluhan permohonan paspor karena diduga untuk kepentingan bekerja di luar negeri non-prosedural .
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang menolak puluhan permohonan paspor karena diduga untuk kepentingan bekerja di luar negeri non-prosedural atau sebagai tenaga kerja Indonesia ilegal.
"Ada 44 permohonan paspor yang ditolak selama Januari sampai Desember 2019," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang Ujang Cahya kepada Antara, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, penolakan permohonan pembuatan paspor tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditelah ditetapkan.
Dalam proses permohonan, ditemukan indikasi bahwa yang bersangkutan merupakan pekerja migran Indonesia non-prosedural, sehingga ditolak permohonan paspor yang diajukan.
• Bandara Soekarno-Hatta Jawab Tamparan Keras Wali Kota Tangerang soal Maraknya Pengangguran
• VANESSA Angel Ajak Suami Bikin Dosa di Dapur Siang Hari, Lihat Pakaian dan Gayanya Bikin Salfok
• UPDATE Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Pinggir Rel Kereta Ancol
• Pengamat Bilang Banjir Jakarta 1 Januari 2020 Bukan Kiriman, Ini Buktinya
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang selama 2019 telah melakukan pelayanan permohonan paspor terhadap 72.892 warga.
Dari berbagai jenis layanan permohonan paspor, kebanyakan warga yang mengajukan paspor tujuannya untuk wisata ke luar negeri dan umrah.
Catatan Kantor Imigrasi setempat, jumlah warga Karawang dan Purwakarta yang mengajukan permohonan paspor untuk wisata dan umrah sebanyak 37.767 orang.
Sedangkan warga yang mengajukan permohonan paspor untuk bekerja di luar negeri mencapai 2.984 orang.
• Wali Kota Bekasi Sebut Rencana Relokasi Pondok Gede Permai Sulit Terealisasi, Ini Penyebabnya
Sementara yang mengajukan untuk ibadah haji mencapai 1.660 orang.
Menurut Ujang, layanan paspor itu meliputi permohonan baru, penggantian habis berlaku, penggantian karena hilang/rusak, dan perubahan data.
Kantor Imigrasi Karawang memeriksa ratusan tenaga kerja asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang bersama Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memeriksa 100 tenaga kerja asing dalam Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Purwakarta.
• Putri Sulung Wapres Maruf Amin Raih Gelar Doktor dari Unkris dengan Predikat Sangat Memuaskan
praktik pembuatan paspor calon TKI ilegal
TKI ilegal
dokumen TKI ilegal
paspor TKI ilegal
kasus pembuatan paspor untuk TKI ilegal
kasus pembuatan dokumen untuk TKI ilegal
Imigrasi Karawang Tolak Puluhan Permohonan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang
Ujang Cahya
Anggota DPR RI Termuda Ini Mengaku Miris, Maraknya Emak-Emak Karawang Jaminkan Suaminya ke Rentenir |
![]() |
---|
5 Fakta Tiga Mahasiswa Unsika Tewas Kehabisan Oksigen Terjebak di Goa Lele Karawang, Panik Ada Air |
![]() |
---|
Praktik Pembuatan Paspor Calon TKI Ilegal Digagalkan Imigrasi Kota Depok, Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|
Kepala Desa Diminta Perhatikan Betul Pengiriman TKI Ilegal |
![]() |
---|