Kejaksaan Agung: Demonstran 'Kena' Masuk Pelanggaran HAM, Kalau Petugas Cedera Kok Enggak Ya?
Kejaksaan Agung juga bakal mempelajari hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus dalam perspektif HAM.
KEJAKSAAN Agung bersikukuh tak ada yang salah dari pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebut kasus Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, pernyataan Burhanuddin mengacu pada hasil keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPR pada 2001 silam.
Pansus menyatakan kejadian tersebut bukan pelanggaran HAM berat.
• Dirut Asabri Tepis Isu Korupsi, Mahfud MD: Mana Ada Orang Tidak Bantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu?
"Jaksa Agung kan punya cantolan, punya pegangan kawan-kawan di DPR kan sudah membuat pansus. Patokannya itu," kata Hari di Gedung Bundar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020)
Hari menuturkan, Kejaksaan Agung juga bakal mempelajari hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus dalam perspektif HAM.
Dia bilang, perbedaaan sudut pandang dalam suatu kasus diklaim hal yang biasa.
• Jaksa Agung Bilang Tragedi Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM
"Kawan-kawan di komnas HAM juga membuat itu pasti juga sudah dipelajari."
"Sudut pandang berbeda sah-sah saja."
"Misalnya, oh ini pelanggaran HAM berat dan ini pelanggaran biasa."
• Masinton Pasaribu Mengaku Dapat Sprinlidik dari Novel Yudi Harahap, Ketua WP KPK Bilang Tak Kenal
"Sering petugas yang cedera kok enggak masuk pelanggaran HAM ya?" tuturnya.
pelanggaran HAM berat
Peristiwa Semanggi II
Peristiwa Semanggi I
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Komnas HAM
Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung)
Prediksi Line Up dan Live Streaming PS Sleman vs Persib Bandung: Wander Starter, Ezra Walian Pulih |
![]() |
---|
Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob dan TNI di Melawai Ditangkap, Berikut Identitasnya |
![]() |
---|
DETIK-detik Ustaz Zacky Mirza Nyaris Tersungkur Sebelum Pingsan saat Ceramah di Pekanbaru Riau |
![]() |
---|
Nama Anggota TNI/Polri Korban Pengeroyokan; Bharatu YSB Sopir Jenderal, Serda DB Tugas di Kopassus? |
![]() |
---|
Anggota Brimob Tewas dan Prajurit TNI Kritis Dikeroyok, Lima Pelaku Disebut Telah Ditangkap |
![]() |
---|