Kabar Artis
Sebelum Diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Marcello Tahitoe Laporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus investasi bodong MeMiles.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Fred Mahatma TIS
Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik, mengatakan kliennya sangat dirugikan atas kasus investasi bodong MeMiles. Ia mengatakan kliennya hanya korban.
Jaswin mengaku kalau Marcello Tahitoe sangat siap jika mobil Mercedez Benz yang diterimanya nanti diminta kepolisian Polda Jawa Timur, sebagai bukti investasi bodong.
PENYANYI Marcello Tahitoe (36) diperiksa oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, Selasa (14/1/2020).
Pemeriksaan Marcello Tahitoe tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus investasi bodong MeMiles.
Diketahui bahwa pria yang akrab disapa Ello itu menjadi member dari MeMiles sejak Agustus 2019. Kemudian, ia mendapatkan hadiah mobil Mercedes Benz pada Desember 2019.
• Merasa Dirugikan, Marcello Tahitoe Berharap MeMiles Mengembalikan Uang Investasi Rp 13 Juta Miliknya
• Tergiur Ikut Investasi MeMiles, Marcello Tahitoe Dapatkan Mobil Mewah Setelah Setor Uang Rp 13 Juta

Kuasa hukum Ello, Jaswin Damanik, mengatakan kliennya sangat dirugikan atas kasus investasi bodong MeMiles. Ia mengatakan kliennya hanya korban.
"Pasti ya ada kerugian materil dan inmateril atas MeMiles ini," kata Jaswin Damanik kepada Wartakotalive.com, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/1/2020).
Karena merasa mendapatkan kerugian, mantan kekasih Aurelie Moeremans itu melaporkan PT Kam and Kam yang menaungi MeMiles ke pihak yang berwajib.
"Karena kerugian itu jadi kami sudah melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/1/2020)," ucapnya.
Jaswin mengaku laporannya diterima dengan nomor laporan LP/238/I/YAN.25/2020/SPKT.PMJ.
Jaswin mengatakan bahwa karena ditipu MeMiles, pelantun 'Pergi Untuk Kembali' itu mengalami kerugian uang Rp. 13 juta yang di investasikan di MeMiles.
"Kami buat laporan dugaan penggelapan, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kami kenakan pasal Perbankan," jelasnya.

Berharap uang kembali
Tujuan laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya tersebut dikarenakan menurut Jaswin, Marcello Tahitoe ingin uangnya yang sudah diinvestasikan bisa kembali.
"Kerugian materilnya ya kan Ello investasi di MeMiles Rp 13 juta. Tapi uangnya belum kembali. Inmaterilnya ya psikisnya terganggu dengan pemanggilan kepolisian ini," ucapnya.
PENYANYI Marcello Tahitoe
kasus investasi bodong MeMiles
Marcello Tahitoe berharap uangnya dikembalikan
Marcello Tahitoe berharap uang Rp 13 juta kembali
Marcello Tahitoe member MeMiles
Marcello Tahitoe dapat Mercedes Benz dari MeMiles
Marcello Tahitoe setor uang Rp 13 juta ke MeMiles
Perkara Biaya Pengobatan Sang Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung hingga Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Tamara Bleszynski Digugat Senilai Rp 34 Miliar Oleh Saudara Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Raisya Bawazier Coba Menantang Aktingnya dan Berharap Dapat Memainkan Peran Penderita Sakit Mental |
![]() |
---|
Venna Melinda Serahkan Bukti Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan hingga Ancaman di Medsos |
![]() |
---|
20 Tahun Berkarya, Astrid Rilis 'Jadikan Aku Ratu', Ada di Platform Musik Mulai 27 Januari 2023 |
![]() |
---|