Pemerasan
Hasil Pemeriksaan Budianto, Propam Nyatakan AKBP Andi Sinjaya Ghalib Tidak Memeras Rp 1 Miliar
"Kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan, kalau Kasatreskrim melakukan pemerasan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan hasil pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terhadap pelapor kasus pemerasan, Budianto, menyatakan bahwa mantan Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya tidak terbukti melakukan pemerasan Rp 1 Miliar kepada Budianto.
"Kesimpulan dari Propam memang tidak terbukti apa yang selama ini diisukan, kalau Kasatreskrim melakukan pemerasan," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Sebelumnya Budianto dimintai keterangan Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (15/1/2020). Dia mengaku ditanyai penyidik terkait isu pemerasan yang dihadapinya.
"Ada 17 pernyataan, terkait dengan berita yang viral di sejumlah media online," kata Budianto.
Menurut Budianto, pemerasan itu memang terjadi. Namun pelakunya bukan Andi melainkan pengacara yang dikenalnya berinisal A. Pelaku disebut membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan untuk membantu mengurus perkara sengketa lahan yang dihadapi oleh Budianto.
"Dia bilang, harus siapin Rp 1 miliar di depan Pak Budi, kalau enggak tersangka enggak bisa ditahan," ujar Budianto menirukan ucapan A.
Selanjutnya pada 10 Januari 2020, Budianto mengaku mendapat telepon dari penyidik. Menurut dia, penyidik menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ingin bertemu. Budianto mengaku meminta pertemuan dilakukan pada pukul 16.00 di kantor Polres Jakarta Selatan. Namun, Andi Sinjaya tidak hadir.
"Saya murka di situ. Kalau bapak lu (Andi) gak hargai saya, saya pun gak hargai dia," ujar Budianto menirukan ucapannya kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Dengan diselimuti emosi karena merasa tak dihargai Andi Sinjaya, ujar Budianto, dia menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2020. Di hari itu juga, IPW mengeluarkan rilis media yang menyebut adanya oknum yang memeras Budianto Rp 1 Miliar.
Pada 8 Januari 2020, AKBP Andi Sinjaya dimutasi dan digantikan oleh Muhammad Irwan Susanto. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/13/I/KEP/2020. Mutasi terhadap Andi Sinjaya kemudian dikait-kaitakan dengan kasus pemerasan yang dialami oleh Budianto.
Budianto pun mengaku salah karena tidak memberikan bukti lengkap kepada IPW soal siapa oknum yang memerasnya hingga nama Andi Sinjaya dikaitkan.
"Saya juga minta maaf kepada Pak Kasat, Andi Sinjaya. Karena tidak memberikan bukti yang seusai percakapan dengan si A ini," kata Budianto. (bum)