Kabar Artis

Bintang Tamu Acara MeMiles, Mulan Jameela SIap Diperiksa Asal Ada Surat dari Presiden Joko Widodo

Mulan Jameela meminta Polda Jawa Timur supaya mengantongi izin Presiden Joko Widodo lebih dulu sebelum melakukan pemanggilan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Mulan Jameela setelah pelantikan sebagai anggota DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan Jameela meminta penyidik Polda Jawa Timur supaya mengantongi izin Presiden Joko Widodo lebih dulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap dirinya. 

Mulan Jameela ikut menjadi bintang tamu acara yang digelar MeMiles.

Ali Lubis, pengacara Mulan Jameela, mengatakan, kliennya bernyanyi menghibur tamu undangan dan mendapat bayaran profesional di acara gelaran MeMiles.

Namun Mulan Jameela tidak menerima bayaran berupa top up saldo investasi atau lainnya.

"(Mulan Jameela) Dibayar profesional. Bukan (bayaran top up) sama sekali," kata Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).

Terkait jumlah yang diterima Mulan Jameela saat tampil dalam acara MeMiles. Ali Lubis menolak untuk mengungkapkannya.

"Nggak etis kalau diomongkan," kata Ali Lubis yang juga tidak tahu persis acara MeMiles yang ikut menghadirkan Mulan Jameela itu.

Mulan Jameela terseret kasus investasi bodong MeMiles. Penyidik Polda Jawa Timur berencana untuk memanggil Mulan Jameela sebagai saksi untuk pemeriksaan.

Namun Mulan Jameela meminta Polda Jawa Timur supaya mengantongi izin Presiden Joko Widodo lebih dulu sebelum melakukan pemanggilan.

Saat ini Mulan Jameela sudah menjadi anggota DPR RI.

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved