OTT KPK

Janggalnya Upaya PAW Harun Masiku, Sejak Awal PDIP Berjuang Mati-matian demi Eks Kader Demokrat Itu

PDIP) mengajukan Harun Masiku ke Senayan, untuk menggantikan Nazarudin Kiemas, melalui proses pergantian antar-waktu (PAW).

KPU
Harun Masiku 

Karena, menurutnya parpol merupakan peserta pemilu.

Hal itu dikatakan Djarot menyikapi keinginan PDIP mengganti Riezky Aprilia (PAW) dengan Harun Masiku, yang kemudian berujung pada kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Jadi begini, proses PAW ya, itu adalah kewenangan dari parpol, karena peserta pemilu adalah parpol," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Kapal Cina Kembali Masuki Natuna, Gerindra Minta Pemerintah Tak Usah Utang Lagi ke Sana

Djarot mengatakan, partainya sudah beberapa kali melakukan PAW anggota Dewan.

Meskipun, untuk kasus Harun Masiku agak sedikit berbeda, karena menyangkut caleg yang wafat namun perolehan suaranya terbanyak.

PDIP menginginkan suara Nazarudin tetap menjadi miliknya, sehingga kemudian partai menunjuk calon pengganti.

PKS Nilai Dewan Pengawas KPK Bikin Penyelidikan Kasus Suap Komisioner KPU Birokratis dan Memble

Namun, KPU mengalihkan suara Nazarudin ke suara partai, sehingga kemudian Caleg suara terbanyak di Dapil Nazarudin, yakni Riezky Aprilia lah yang lolos ke Senayan.

"Sehingga partai meminta fatwa kepada MA untuk mengalihkan suara Nazarudin Kiemas kepada caleg yang diajukan, itu saja," terangnya.

Partai, menurut Djarot, memiliki pertimbangan subjektif dalam menentukan calon pengganti.

KKB Tembak Bus PT Freeport Setelah Sebelumnya Lukai Anggota Brimob, Pelakunya Kabur Masuk Hutan

Hanya saja Djarot enggan membeberkan pertimbangan subjektif apa, sehingga berkeras menginginkan Harun Masiku masuk menjadi anggota DPR ketimbang Riezky Aprilia.

"Kalau itu (pertimbangan) tidak bisa disampaikan ke publik."

"Ada pertimbangan-pertimbangan subjektivitas kenapa partai memberikan suaranya kepada Harun Masiku," paparnya.

KRONOLOGI Bus Freeport Diberondong Peluru KKB, Terdengar Lima Kali Letusan

‎Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus jual beli kursi DPR lewat pergantian antar-waktu (PAW), memang menyisakan kejanggalan.

Manajer Riset Formappi Lucius Karus mengatakan, kejanggalan utama tampak pada parpol, dalam hal ini PDIP.

PDIP ngotot sejak awal sebelum pemungutan suara Pemilu 2019, atau setelah Nazarudin Kiemas yang menjadi caleg nomor urut 1 PDIP Dapil Sumsel 1 dinyatakan meninggal dunia.

DPR Ingin Bikin Pansus Jiwasraya, YLKI: Siapa yang Berani Jamin Uang Nasabah akan Kembali?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved