OTT KPK
KPU Bawa Bukti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ikut Tanda Tangan di 3 Surat Harun Masiku
Ketua Umum PDIP dan tiga nama petinggi DPP PDI Perjuangan ternyata jadi pihak yang menandatangani surat PAW
"Petugas sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya, betul sampai kemudian diproses di situ ditanya-tanya seterusnya sampai kemudian seperti yang tadi disampaikan, tes urin dan lain-lain. Seolah ada orang yang ingin berbuat (kejahatan), tentunya demi pengamanan di situ," kata Ali.
Hal tersebut disampaikan Lili dan Ali menjawab pertanyaan wartawan yang ingin mengonfirmasi kabar yang menyebut tim KPK mengejar Hasto hingga PTIK.
Selain itu, KPK juga dikabarkan menggeledah ruangan Hasto Kristiyanto di DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Namun, Hasto membantah bahwa ruangannya digeledah atau disegel oleh KPK.
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP
KPK sendiri menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke DPP PDI-P untuk memasang KPK-line, bukan untuk menggeledah ruangan Hasto.
Namun, petugas KPK batal melakukan itu karena petugas keamanan di DPP PDI-P tidak membolehkan.
Mereka berusaha menghubungi atasannya terkait kantor DPP PDI-P. Karena tidak ada jawaban dari atasan petugas keamanan DPP PDI-P, petugas KPK batal karena masih ada sejumlah tempat yang harus didatangi.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Wahyu disebut menerima uang Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang ia minta untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan KPK soal Isu Sekjen PDI-P Dikejar hingga ke PTIK dan Insiden dengan Polisi",
Penulis : Ardito Ramadhan