OTT KPK
Kabar Kantor Disegel dan Pemeriksaan Harun Saiku, Ketua DPP PDIP: Siapapun Bersalah Harus Dihukum
Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa PDI-P akan kooperatif jika ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Pada pertengahan Desember 2019, satu sumber dana yang masih didalami KPK identitasnya, memberikan Rp 400 juta kepada Wahyu melalui sejumlah perantara.
Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu; Saeful yang merupakan pihak swasta, dan seorang pengacara (Don).
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp 150 juta diberikan kepada Don.
Sisanya, yaitu Rp 700 juta diberikan kepada Rp 450 juta untuk Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.
Adapun, dari uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani, uang sebesar Rp 400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan.
Meskipun, uang Rp 450 juta masih ada pada Agustiani.
Sebagai pihak pemberi suap, Harun disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Ardito Ramadhan) (TribunSumsel.com/Arief Basuki Rohekan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepak Terjang Harun Masiku, Politikus PDIP yang Diminta KPK Segera Menyerahkan Diri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/10/sepak-terjang-harun-masiku-politikus-pdip-yang-dminita-kpk-segera-menyerahkan-diri?page=all.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadernya Dikabarkan Terjerat OTT Wahyu Setiawan, Ini Kata PDI-P".