OTT KPK

Kabar Kantor Disegel dan Pemeriksaan Harun Saiku, Ketua DPP PDIP: Siapapun Bersalah Harus Dihukum

Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa PDI-P akan kooperatif jika ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.

Kolase foto Wartakotalive.com (infocaleg.com/net)
PDIP berjanji akan kerja sama saat kadernya terlibat korupsi. Hal ini menyangkut Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristianto 

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan bahwa PDI-P akan kooperatif jika ada kadernya yang terjerat kasus korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Djarot menanggapi kabar bahwa ada kadernya ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"PDI-P mendukung penuh aspek penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Djarot saat ditemui di sela persiapan Rakernas PDI-P di JIExpo, Jakarta, Kamis (9/1/2020), dilansir dari Antara.

Salah satu kabar yang beredar adalah ruang kerja Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto akan disegel di DPP PDI-P.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019).
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019). (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Djarot tidak berkomentar banyak saat ditanya kabar tersebut.

Namun, dia memastikan bahwa PDI-P tidak akan melakukan intervensi.

"Siapa pun yang bersalah harus dihukum. Sebagai suatu pembelajaran bagi kita semua, termasuk bagi KPU sebagai bagian introspeksi supaya mendapat sosok komisioner yang berintegritas," kata Djarot.

Djarot: Tanya Anies, Betul-betul Butuh Wakil Atau Mampu Sendiri?

Djarot kemudian kembali ditanya, apa yang akan dilakukan PDI-P jika ada kadernya yang terjerat kasus Wahyu Setiawan.

Dia pun menegaskan komitmen PDI-P dalam mendukung penegakan hukum.

"Kalau ada oknum-oknum, kader, atau anggota partai, akan dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk kita betul-betul memberantas korupsi," ujar dia.

Sepak terjang Harun Masiku

Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 dan melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Keempat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, serta Harun Masiku

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan sekaligus mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved