Kabar Artis
Nikita Mirzani Minta Izin ke Polisi untuk Umroh dan Setelahnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Di tengah status tersangka kasus dugaan KDRT, bintang film Nikita Mirzani alias NM (33) masih sempat menjalani ibadah umroh ke tanah suci
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
KEBAYORAN BARU, WARTAKOTALIVE.COM - Di tengah status tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), presenter dan bintang film Nikita Mirzani alias NM (33) masih sempat menjalani ibadah umroh ke tanah suci.
Diketahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief selama mereka menikah sejak Februari 2018.
Tak terima diduga mendapatkan KDRT, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berkas kasus KDRT pun sudah rampung atau P21 tahap dua dan Niki akan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama berkasnya.
Kepergian wanita yang akrab disapa Niki itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa Niki sudah meminta izin kepada penyidik untuk pergi umroh.
Permohonan izin Niki disampaikan ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam panggilan kedua, mengenai pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
"Penyidik sudah menerima bukti visa dan tiketnya. Karena awalnya dia (NM) kita panggil pertama tapi tidak datang alasannya karena umroh namun tidak dilengkapi bukti," kata Andi Sinjaya yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
"Maka penyidik memanggil untuk kedua kalinya dan NM memberikan bukti tersebut," tambahnya.
Andi Sinjaya menilai langkah meminta izin janda tiga anak itu sama saja koorperatif dengan proses hukum yang sedang berlaku saat ini.
"Sejauh ini dia menyampaikan bukti yang menurut penyidik bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dalam visa dan tiket umroh bekas istri Sajad Ukra itu, tertera ibadah umroh akan berakhir pada akhir Januari 2020.