Pencabulan
TERNYATA Begini Modus Predator Anak di Pademangan Incar Korbannya
Seorang predator anak Heri Setiawan (19) melakukan pencabulan terhadap enam orang bocah dengan iming-iming barang maupun uang.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
KOJA, WARTAKOTALIVE.COM - Seorang predator anak Heri Setiawan (19) melakukan pencabulan terhadap enam orang bocah dengan iming-iming barang maupun uang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pelaku beraksi dengan mengiming-imingi korban agar aksi bejatnya berjalan lancar.
"Semuanya dengan iming-iming, modus, karena korbannya anak kecil, memberikan permen, mengajak bermain video game, memberikan makanan," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/1).
Yusri menambahkan setelah itu, pelaku akan membawa korban ke sebuah tempat atau rumah kosong di Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
"Di rumah kosong itu lah dilakukan pencabulan, itu modus operandi.
"Ada di beberapa tempat tetapi yang sering dilakukan adalah tempat rumah kosong," tutur Yusri.
Menurut Yusri, antara tersangka dengan korban berjenis kelamin laki-laki diketahui saling kenal.
Sehingga memudahkan aksi pelaku untuk melancarkan perbuatannya terhadap korban.
"Ada beberapa korban yang dia lakukan sampai dengan tiga kali, ada yang dua kali, ada yang satu kali," ucap Yusri.
Sejauh ini tercatat sudah ada enam korban pencabulan tersangka yakni R (11), ZA (11), S (13), ST (11), A (10), dan X (10).
Namun tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (jhs)
Pernah Jadi Korban Pencabulan