Selasa, 21 April 2026

Kasus Pencurian

Polisi Tembak Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Cilincing saat Tunjukkan Hasil Curian

Imam Wijaya (44) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Tipar Cakung RT 002/RW 005 Semper Barat, Cilincing,

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Ilustrasi: Pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil di Jalan Boulevard Utara, Summarecon Bekasi Kelurahan Margamulya Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi berhasil ditangkap, pada Minggu (26/5/2019). 

Seorang pria, Imam Wijaya (44) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Tipar Cakung RT 002/RW 005 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/12/2019) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Ketika itu Imam memecahkan kaca mobil milik Mulawarman (45), yang terparkir di lokasi.

Pelaku mengambil tas berisi barang-barang dan surat-surat berharga serta uang tunai Rp 20 juta.

"Pada saat melaksanakan piket, Buser Polsek Cilincing menerima laporan dari Mulawarman bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian," kata Wirdhanto, Rabu (8/1/2020).

 TARIK Ancamannya, Trump Akan Tunduk pada Hukum Internasional Terkait Target Situs Iran

 Rusak Parah Akibat Banjir, Warga Pondok Gede Permai Rela Jual Murah Mobilnya

 BREAKING NEWS: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Ria Irawan Meninggal Dunia karena Kanker

 Ria Irawan Meninggal karena Kanker Getah Bening, Ini Gejalanya yang Sering Dianggap Sepele

Atas laporan tersebut selanjutnya Buser Polsek Cilincing melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pada Selasa (7/1/2020) kemarin.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku, saksi berhasil menemukan barang bukti," ungkapnya.

Tersangka pun mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan sebagian hasil kejahatan yang dilakukan saat kejadian tersebut.

Sementara sebagian barang milik korban lainnya disembunyikan di suatu tempat.

 BREAKING NEWS: Iran Gempur Pangkalan Udara Irak Tak Lama Usai Pemakaman Soleimani

Tim Buser lalu membawa pelaku ke tempat disembunyikannya barang bukti lainnya.

"Namun pada saat itu ternyata digunakan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," tutur Wirdhanto.

Adapun barang bukti yang disita yakni rekaman kamera CCTV, satu setel pakaian yang digunakan oleh pelaku, satu buah obeng, satu buah tas ransel dan satu buah kunci mobil Honda Mobilio.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 UPDATE Gedung 4 Lantai Roboh di Slipi, Begitu Tembok Retak Karyawan Minimarket Langsung Keluar

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing guna proses pengusutan lebih lanjut. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved