Komisioner KPU Ditangkap

BREAKING NEWS: Komisioner KPU Ditangkap KPK Dalam Operasi Tangkap Tangan

Pihak Komisi Pemilihan Umum menunggu konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

Warta Kota/Dwi Rizki
Pagar kawat berduri di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (20/5/2019). 

Pihak Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunggu konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis.

KPK menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Firli, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Adapun informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisionernya Ditangkap KPK, Ini Respons KPU", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/18292521/komisionernya-ditangkap-kpk-ini-respons-kpu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved