Banjir Jakarta
Hanya Satu Bulan, Kelurahan Cipulir Buka Retorasi Perbaikan Arsip Warga Terdampak Banjir
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta buka layanan restorasi arsip bagi warga DKI Jakarta yang terdampak banjir.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) DKI Jakarta buka layanan restorasi arsip bagi warga DKI Jakarta yang terdampak banjir.
Pelayanan ini dibuka diseluruh kantor kelurahan se-wilayah DKI Jakarta, salah satunya di kantor Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Arsiparis Sudin Pusip Jakarta Selatan, Aris Widiana mengatakan, layanan ini dibuka hingga akhir bulan Januari ini.
"Kita sampai akhir bulan ini. Lewat dari itu kita tunggu instruksi dan kebijakan dari pimpinan," kata Aris saat ditemui di Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Ia menjelaskan, hal itu sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pusip DKI Jakarta, H Wahyu Haryadi tentang giat layanan restorasi arsip masyarakat Jakarta.
• TARIK Ancamannya, Trump Akan Tunduk pada Hukum Internasional Terkait Target Situs Iran
• Rusak Parah Akibat Banjir, Warga Pondok Gede Permai Rela Jual Murah Mobilnya
• BREAKING NEWS: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Ria Irawan Meninggal Dunia karena Kanker
• Ria Irawan Meninggal karena Kanker Getah Bening, Ini Gejalanya yang Sering Dianggap Sepele
Mesti hanya dalam satu bulan masa giat layanan, pihaknya memastikan tetap menerima aduan masyarakat bila terdapat aduan diluar batas waktubyang ditentukan.
"Kita tidak bisa menerima begitu saja karena kita punya pimpinan. Biasanya boleh-boleh saja (masyarakat mendaftar), tapi tetap menunggu arahan," jelasnya.
Sementara itu, Kadis Pusip DKI Jakarta, Wahyu mengatakan, pelayanan restorasi arsip ini merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya untuk menyelamatkan dokumen-dokumen penting masyarakat yang terdampak banjir.
• BREAKING NEWS: Iran Gempur Pangkalan Udara Irak Tak Lama Usai Pemakaman Soleimani
Menurutnya, kegiatan restorasi arsip ini akan digelar selama satu bulan dengan pelayanan restorasi yang arsip antaranya ijazah, sertifikat dan lain-lain yang rusak atau basah akibat banjir dapat kita perbaiki saat itu juga.
"Yang jelas kalau untuk masalah kependudukan sudah dilakukan oleh Dinas Kependudukan. Kita hanya yang untuk ijazah dan dokumen lainnya yang masih basah kita bisa perbaiki," ungkap Wahyu melalui keterangan tertulisnya. (m23)