Senin, 27 April 2026

Berita Video

VIDEO: Predator Anak Ditangkap Setelah Cabuli Enam Bocah Laki-laki

"Coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun, dia sudah melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," ujar Yusri.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Predator Anak Diringkus 

Seorang predator anak, Heri Setiawan (19) ditangkap setelah melakukan pencabulan terhadap enam orang bocah laki-laki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi pelaku di Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara telah berjalan 10 tahun.

"Yang sudah dia lakukan hampir 10 tahun oleh yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/1).

Yusri menambahkan dengan kata lain tersangka yang berstatus pelajar itu telah menjalankan aksi pencabulan tersebut sejak masih anak-anak.

"Coba kita bayangkan berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun, dia sudah melakukan. Dari sekitar tahun 2009 dia melakukan," ujar Yusri.

Sejauh ini tercatat sudah ada enam korban pencabulan tersangka yakni R (11), ZA (11), S (13), ST (11), A (10), dan X (10). Namun tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

"Ada kemungkinan masih ada korban lain yang memang sampai saat ini belum lapor. Apalagi ini sudah berjalan hampir lebih dari 10 tahun," tuturnya.

Sehingga diharapkan dukungan korban lainnya untuk melaporkan peristiwa serupa kepada aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

Atas perbuatannya pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved