Artis Tersangkut Narkoba
Tidak Terbukti Memiliki Narkotika, Medina Zein Jalani Rehabilitasi Selama 3 Bulan di Lemdikpol Polri
Saat ditangkap, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba pada Medina Zein. "Kami hanya menemukan handphone," ujarnya.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menjelaskan nasib selebgram Medina Zein yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan karena dari hasil tes urin yang dilakukan polisi terhadap Medina Zein menyebutkan positif mengonsumsi amphetamine.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya mengantongi hasil tes rambut yang sebelumnya juga dilakukan Ibra Azhari dan Medina Zein.

Dari tes rambut di Puslabfor Polri, Ibra Azhari diketahui sudah lama memggunakan amphetamine.
Sedangkan dari hasil tes rambut Medina Zein, tidak bisa terdeteksi kandungan amphetamine.
"Dalam arti, penggunaannya memang belum terlalu lama," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
• Hasil Assessment Tak Terdeteksi Apetamin dan Metapetamin, Medina Zein Direhabilitasi
• Terjerat Kasus Narkoba, Medina Zein Diketahui Mengonsumsi Obat Sakit Bipolar Sejak 4 Bulan Terakhir
Saat ditangkap, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba pada Medina Zein. "Kami hanya menemukan handphone," ujarnya.
Setelah penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Medina Zein sempat menjalani assesment oleh Lemdikpol.
Dari hasil assesment tersebut diputuskan, Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Polri.

"Yang bersangkutan (Medina Zein) harus assesment. Hasil assesment sudah keluar. Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri Yunus.
Rehabilitasi terhadap Medina Zein dilaksanakan di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, selama 3 bulan.
"Tapi nanti dilihat dari situasi, apakah bertambah atau berkurang. Hari ini akan kami berangkatkan ke sana (Lemdikpol Polri)," katanya.