Pemberantasan Narkotika

Medina Zein Ditahan di Kantor Polisi karena Narkotika di Saat Suami sedang Menjalankan Ibadah Umroh

Dalam akun instagramnya, Lukman dua kali mengunggah aktivitasnya di tanah suci. Pada unggahan foto di masjid Nabawi, ia menyertakan petikan ayat.

Penulis: Feryanto Hadi |
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Ilustrasi. Ibra Azhari (kenakan baju tahanan) dan Medina Zein (kenakan piama putih) dibawa ke Puslabfor Polri untuk jalani tes urine di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). 

"Dari pengembangan atas tersangka MH dan ponselnya, diketahui bahwa sabu yang ada padanya, ada pula yang sedang dipesan oleh publik figur IA (Ibra Azhari-Red). Karenanya kita kembangkan lagi ke sana," kata Yusri.

 Rusia Siap Menutup Internet Mulai 23 Desember dengan Meluncurkan Infrastruktur Internetnya Sendiri

Kemudian, kata Yusri, pihaknya melakukan control delivery atau membawa MH ke rumah Ibra Azhari di Jalan Batu Merah I/43, Rt 005/002, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di rumahnya itulah IA kami amankan. Ia sempat mengunci diri di dalam rumah dan tak mau menemui petugas. Namun kami dibantu ketua RT setempat dan berhasil mengamankan IA," kata Yusri.

Saat diamankan kata Yusri, Ibra sedang seorang diri di rumahnya. "Ia hanya bersama dengan beberapa penjaga rumah," kata Yusri.

Aktor, Ibra Azhari kembali dicokok polisi karena kasus narkoba jenis sabu.
Aktor, Ibra Azhari kembali dicokok polisi karena kasus narkoba jenis sabu. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Selain itu kata Yusri dari MH, pihaknya juga melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk VNB, UW, dan seorang perempuan H di Jalan Mandala Selatan Raya, No 34, Rt 05/04, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dari mereka disita barang bukti 1 klip sabu, 11 pil happy five, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 3 klip pastik sedang berisi plastik-plastik kosong, 1 buah lampu berisi plastik-plastik kosong dan 2 buah sendok sabu terbuat dari sedotan yang diruncing.

"Jadi totalnya ada 7 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari pengedar dan pemakai. Yang kami hadirkan di sini hanya 4 tersangka, karena tiga tersangka lain masih didalami untuk mengetahui pemasok sabu ke mereka atau bandat di atas mereka," katanya.

 Jika Kebanyakan Orang Takut Bertemu Mayat Meski Faktanya Penjaga Kamar Mayat Malah Menyetubuhi Mayat

Wadirresnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap bandar diatas MH, kurir sabu Ibra Azhari.

"Semua tersangka yang dibekuk positif narkoba termasuk publik figur IA. Ini masih kami dalami untuk mengungkap bandar diatas mereka," kata Sapta.

Karena perbuatannya kata Sapta mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved