Berita Jakarta
Razia Jelang Malam Tahun Baru, Polisi Sita Narkoba dari Diskotek MM
Petugas Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang tekunci di lantai lima diskotek.
Tim Gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya merazia tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta menjelang perayaan malam tahun baru 2020.
Ratusan petugas tiba pada pukul 01.51, Minggu (29/12/2019) di diskotik dan karaoke Monggo Mas (MM), di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.
Petugas langsung merangsek diskotek berlantai enam itu dan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengunjung hingga menjalani tes urine.
Petugas Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang tekunci di lantai lima diskotek.
Petugas kemudian meminta untuk dibuka pintu tersebut, dan didapati seorang pria yang tengah bersembunyi, serta membawa tas pinggang berwarna cokelat.
Saat digeledah terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat hisap bong.
Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.
"Dari tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, kepada wartawan Minggu (29/12/2019).
Polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba.
Ia juga mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi. Lebih lanjut, razia gabungan tersebut diakhir pukul 03.17 WIB.
Polisi juga mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urin positif menggunakan narkoba.
Kata Wardana, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.
"Akan kita tidak lanjuti oleh Polda metro yang lakukan proses penyidikan," ujarnya.