BUMN

Tudingan Keterlibatan Erick Thohir di Kasus Jiwasraya Tidak Didukung Fakta, Politisi Asal Ngomong

Teguh Hidayat Direktur Avere Mitra Investama mengatakan, sebagian pihak yang saat ini berpendapat mengenai Jiwasraya tidak didukung data dan fakta

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
jiwasraya.co.id
PT Asuransi Jiwasraya 

KASUS gagal bayar polis asuransi nasabah PT Asuransi Jiwasraya semakin tak jelas arahnya.

Bahkan banyak pihak, termasuk politisi, yang kemudian ikut mengkomentari masalah tersebut.

Teguh Hidayat, Direktur Avere Mitra Investama mengatakan, sebagian pihak yang saat ini berpendapat mengenai Jiwasraya tidak didukung data dan fakta yang ada

Ia mencontohkan, apa yang dikatakan oleh politisi Andi Arief kaitkan Jiwasraya dengan Menteri Erick Tohir tidak berdasar.

“Kalau cuma ngomong dan menuduh sih mudah saja. Yang dituduhkan Andi Arief dan Arief Poyuono merupakan itu tuduhan tanpa dasar. Misalnya Jiwasraya membeli saham Bank Jabar Banten, apakah direkturnya terlibat. Harus dicek saham tersebut siapa yang pegang. Belum tentu saham yang dibeli oleh Jiwasraya punya ownernya. Bisa jadi sudah milik orang lain. Jika menuduh itu harus ada bukti dan faktanya,” jelas Teguh melalui pesan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Kamis (26/12/2019)..

Kasus Jiwasraya Jadi Momentum Ciptakan Good Corporate Governance semua BUMN

Ahli Ekonomi Menilai Politisasi Jiwasraya Harus Dihentikan

Dari data yang dimiliki Teguh, kasus Jiwasraya ini dimulai sejak tahun 2016.

Hal ini dibuktikan dengan ada tiga saham yang mengalami kenaikan tidak wajar.

Tiga saham itu adalah Semen Baturaja (SMBR), PP Properti (PPRO) dan Bank Jabar Banten (BJBR).

Data tersebut, menurutnya, serupa dengan data yang ada di Bloomberg.

Saat ini Jiwasraya masih pegang saham PPRO, sebanyak 5.2 miliar lembar sahamnya (8,51%) di harga beli Rp 250, dengan modal awal mencapai Rp1.3 triliun.

Sedangkan untuk SMBR saham yang dipegang mencapai 9,19% dengan modalnya Rp1.4 triliun

Sempat Bungkam, Begini Jawaban Erick Thohir Atas Dugaan Menerima Uang Rp 100 Miliar dari Jiwasraya

Jiwasraya bermain saham swasta

Sebelum tahun 2016, Jiwasraya bermain saham swasta yang diduga memiliki kedekatan dengan Heru Hidayat.

Menurut Teguh, managemen Jiwasraya tahu dan kenal dekat dengan owner Trada Maritim (TRAM) dan Inti Agri Resources (IIKP).

Kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Pergerakan saham emiten berkode TRAM dan IIKP antara waktu 2013 sampai 2016 cukup berfluktuatif.

Bahkan dinilai Teguh naik secara tidak wajar dan turun secara drastis.

“Namun di tahun 2016 jumlah saham tersebut berkurang dan digantikan dengan saham BUMN dan BUMD yang market capnya kecil. Kepemilikan saham Jiwasraya di tiga perusahaan itu naik cukup besar. jadi setelah dari swasta mereka pindah ke tiga saham tersebut. Tidak ada bukti perusahaan Erick Thohir dibeli dalam jumlah besar oleh Jiwasraya,” kata Teguh.

Langkah managemen Jiwasraya yang membeli saham yang terlalu berfluktuatif dan memiliki market cap yang kecil dinilai Teguh sangat tidak prudent dan melanggar peraturan yang ada di OJK.

“Apa tujuannya management Jiwasraya membeli saham-saham itu. Saham TRAM dan IIKP merupakan saham yang tak layak dibeli oleh institusi. Dari valuasi saham dan fundamental perusahaan TRAM dan IIKP tak layak untuk investasi. Perusahaannya jelek sekali karena rugi. Kenapa management Jiwasraya membeli saham itu,”terang Teguh.

Saham yang dinilai tak layak dibeli oleh Jiwasraya adalah Semen Baturaja. Meski perusahaan tersebut merupakan BUMN, namun kinerjanya tidak bagus.

“Sangat tak masuk akal mereka membeli saham yang kinerjanya buruk. Apa tujuannya membeli saham yang kinerjanya buruk. Manager investasi dan management Jiwasraya seharusnya bisa menganalisa kinerja saham. Saya yakin ini pasti disengaja oleh management Jiwasraya,” terang Teguh.

Agar kasus Jiwasraya ini terang benderang dan tidak menjadi komoditas politik, Teguh meminta aparat penegak hukum seperti kepolisan, Kejaksaan atau KPK dapat segera turun dan memeriksa managemen Jiwasraya.

Termasuk managemen Jiwasraya yang berani menawarkan bunga fix yang besarnya di atas bunga deposito, dan semua risiko investasi ditanggung oleh Jiwasraya sendiri.

“Aparat penegak hukum harus memanggil seluruh management, auditor dan OJK yang pada saat itu bertugas. Termasuk bandar sahamnya. Itu tidak susah mengungkapnya. Jangan malah politikus itu menyalahkan Presiden Jokowi atau Menteri BUMN. Itu semua nggak nyambung. Yang jelas-jelas salah itu direksi Jiwasraya pada saat itu,”pungkas Teguh

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved