Kasus Ahmad Dhani
Mulan Jameela Masakin Makanan Spesial untuk Ahmad Dhani saat Bebas Nanti
Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti, setelah mendekam di LP Cipinang selama setahun.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Hertanto Soebijoto
Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti, setelah mendekam di LP Cipinang selama setahun.
Selama setahun itu, Ahmad Dhani menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian di Jakarta dan vlog idiot di Surabaya.
Juru bicara keluaega Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa akan ada acara di kediaman pentolan grup band Dewa 19 itu.
"Akan ada syukuran nanti setelah bebas. Jadi setelah dijemput di LP Cipinang, Dhani gelar syukuran," kata Lieus Sungkharisma yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Lieus menegaskan bahwa pihak keluarga sudah menyiapkan syukuran dan pesta bebasnya Ahmad Dhani itu.
• MAHFUD MD ke Dubes China: Soal Uighur Mengganggu Umat Islam di Indonesia
• Curhat Pramugari Sisi Asih Korban Selir Eks Dirut Garuda: Aku Cuma Ingin Menyelamatkan Profesiku
• Menikah 30 Tahun Punya Anak dan Cucu, Baru Tahu Kalau Mereka Saudara Kandung
• Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar
Ia mengaku yang paling repot adalah sang istri, Mulan Jameela.
"Mulan Jameela pasti repot masak yah di rumah jelang pembebasan Dhani," ucapnya.
Lieus menilai bahwa Mulan sudah memasak makanan enak untuk sang suami yang akan bebas nanti.
Pastinya masakan itu sangat spesial dan disukai oleh mantan suami Maia Estianty itu.
• IPW Nilai Bantahan Istana Soal Jokowi Bangun Geng Solo di Tubuh Polri, Tak Sesuai Kenyataan
"Pastinya masak yah Mulan, karena kan setahun enggak makan di rumah. Pasti masakin Dhani yang enak-enak," ungkap Lieus Sungkharisma.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
• VIRAL Video Pria Alami Stroke Dianiaya Wanita dengan Tongkat, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.