Video Viral

VIDEO Viral Cewek Ngevape di Kereta, PT KAI Hanya Menyayangkan Tanpa Jatuhkan Sanksi

Sebuah video viral yang di unggah akun instagram @edansepurid, menampilkan seorang wanita ngevape di dalam kereta api menjadi perbincangan masyarakat.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Hertanto Soebijoto
Instagram/@edansepurid
Tangkapan layar dari akun Instagram @edansepurid, video yang viral di media sosial, seorang perempuan tampak mengepulkan asap rokok elektrik di dalam kereta yang sedang berjalan. 

Sebuah video viral yang di unggahan akun instagram @edansepurid, menampilkan seorang wanita ngevape di dalam kereta api menjadi perbincangan masyarakat.

Padahal secara jelas, aturan merokok maupun mengunakan vape dilarang saat melakukan perjalanan di kereta api, bahkan ada rambu larangan atas tindakan itu di dalam kereta api.

Wanita pemilik akun, @elsacindymayora nampak terlihat jelas ngevape di dalam kereta, padahal secara jelas ada sebuah pengumuman di belakangnya yang melarang tindakan itu.

Namun, wanita berambut blonde itu melakukan dengan begitu santai dibarangi tawa salah satu rekannya.

Sontak video yang di tonton lebih dari 17.000 menuai tanggapan dari para netizen.

 MAHFUD MD ke Dubes China: Soal Uighur Mengganggu Umat Islam di Indonesia

 Curhat Pramugari Sisi Asih Korban Selir Eks Dirut Garuda: Aku Cuma Ingin Menyelamatkan Profesiku

 Menikah 30 Tahun Punya Anak dan Cucu, Baru Tahu Kalau Mereka Saudara Kandung

 Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar

Banyak dari mereka mengkritik apa yang dilakukan wanita tersebut namun adapula mereka yang menanggi jika tindakan itu karena ingin dikenal.

Seperti yang diinfokan oleh akun Instagram @edansepurid, Elsa naik dari Stasiun Tasik untuk nantinya menuju Stasiun Bandung.

Elsa dan teman prianya berangkat pada Selasa (24/12) dan duduk di gerbong Premium 2.

Atas hal ini VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan menanggapi beredarnya video penumpang yang melakukan Vaping di dalam kereta, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok/vaping di kereta.

 POLISI Bertangan Dingin, Legislator Nilai Irjen Nana Sudjana Tepat Jabat Kapolda Metro Jaya

"Kejadian diketahui dari postingan penumpang dengan akun @elsacindymayora pada 24 Desember 2019 yang meng-upload video dirinya sedang melakukan Vaping di KA Pangandaran rute Banjar - Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam," kata Yuskal.

Menurut Yuskal Setiawan, sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya.

"KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari. KAI juga akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini dapat dicegah dikemudian hari," kata Yuskal Setiawan.

 Begini Cara Penanganan Korban Serangan Jantung dan Infeksi

Untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama, KAI menghimbau agar para penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada.

"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" ujar Yuskal Setiawan.

Dalam story-nya pemilik akun instagram @elsacindymayora menyatakan jika permasalahan ini telah selesai, ia mengakui jika pihak KAI sudah menghubunginya dan menyayangkan tindakan itu, ia juga menyebut jika tidak ada sanksi yang diberikan kepadanya.

 VIRAL Video Pria Alami Stroke Dianiaya Wanita dengan Tongkat, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

"Untuk problem ini sudah clear, pihak KAI hanya menyayangkan perilaku saya yang ada di video tsb, tidak ada sanksi yang diberikan, stop memberi berita hoax tentang saya, masalah sata sudah clear dengan pihak KAI," tulis dalam instagramnya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved