Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo Klaim Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti Bikin Rakyat Lapar, Kok Bisa?

Edhy Prabowo Klaim Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi Pudjiastuti Bikin Rakyat Lapar, Kok Bisa?

Editor: Wito Karyono
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kemeja putih) mengunjungi Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (28/10/2019). 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Edhy Prabowo mengatakan masalah ekspor benih lobster untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang ada sekarang ini.

Edhy Prabowo diketahui berencana membuka keran ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang pada era menteri Susi Pudjiatuti.

“Jadi anda jangan melihat dari satu sudut saja ya. Yang kita lihat adalah kita akan memperbaiki salah satu dari sekian banyak itu Permen 56,” kata Edhy Prabowo usai bersilaturahmi di kediaman Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Menteri Edhy Prabowo Diminta Hentikan Wacana Ekspor Benih Lobster, Ini Alasannya

Edhy Prabowo Tak Takut Ditenggelamkan, Bahkan Ditembak Sekali pun, Ekspor Benih Lobster Lanjut

Adapun Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Menurut Edhy Prabowo akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pegusaha tidak bisa menangkap benih lobster.

Padahal banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.

Permen larangan tersebut menurut Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya melainkan harus di alam.

2 Artis Kondang Diramalkan Bakal Nikah Tahun 2020, Satunya Luna Maya, Berikut 10 Ramalan Mbak You

Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster ada juga yang berusaha untuk membesarkannya ini kan juga dilarang.

Karena dia harus diserahkan di alam sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen

Ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy Prabowo.

Menurut Edhy Prabowo wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.

Saat Amankan Natal dan Tahun Baru, Polisi Tewas Ditabrak Truk, Sopir Kabur

Bila larangan ekspor benih Lobster diterapkan untuk menjaga ekosistem, maka satu opsi yang bisa diterapkan adalah pengusaha yang membesarkan lobster harus mengembalikan benihnya sebanyak 2,5 persen ke alam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved