Berita Depok

WNA Pakistan Sering Minta Sumbangan di Depok, Kepala Imigrasi Langsung Deportasi

WNA kerap terlihat meminta-minta di tempat umum dan masjid di wilayah Depok, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok

instagram @Depok24jam
WNA ini sering meminta sumbangan di masjid, kantor pemerintahan di Depok sehingga meresahkan warga 

WARGA Depok keluhkan banyaknya WNA yang hilir mudik di tempat umum dan masjid. Hal ini membuat resah.

Berdasarkan laporan dari masyarakat akan banyak warga negara asing - WNA kerap terlihat meminta-minta di tempat umum dan masjid di wilayah Depok, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok .

Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Imigrasi Kota Depok akan lakukan pengawasan terhadap orang asing atau WNA.

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Depok Agung Wibowo mengatakan, pada 8 November 2019 lalu, pihaknya mendapati satu orang  WN Pakistan berinisial SN minta sumbangan di Mesjid Ghani, Kelurahan Tirtajaya, Depok.

"Modus orang asing tersebut adalah meminta sumbangan dengan dalih kemanusiaan untuk masyarakat Afghanistan yang sedang kesusahan di landa perang," kata Agung saat dihubungi Warta Kota, Sabtu (21/12/2019).

Ratusan WN Asing Ditolak Masuk di Bandara Soetta

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diketahui bahwa dana yang di dapat dari hasil sumbangan di gunakan untuk keperluan pribadi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Agung mengatakan, orang asing tersebut diduga telah melanggar pasal 122 Huruf A, UU No.6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Yakni orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang di berikan kepadanya," papar Agung.

Sebab, Agung mengatakan orang asing tersebut menggunakan visa kunjungan untuk wisata namun di salahgunakan dengan berkegiatan untuk mencari keuntungan.

"Kemudian, pada tanggal 15 November 2019, kepada orang asing tersebut di kenakan tindakan administratif berupa pendeportasian dan namanya di masukkan ke dalam daftar cekal," paparnya.

Heboh, Surat Edaran Ketua RT Pademangan Barat Minta Sumbangan Rp 350 Juta untuk Mantan Ketua RW

Sebelumnya, akun media sosial Depok24jam memosting video seorang warga negara asing berperawakan arab sedang menyatroni rumah salah seorang warga Depok.

Dengan berpakaian jubah putih, pria tersebut meminta uang kepada pemilik rumah, tak sampai disitu, ketika sang pemilik rumah memberikan uang, orang asing tersebut justru meminta dengan paksa untuk menambahkan uang yang diberikan sang pemilik rumah dengan alasan kurang.

Dari peristiwa tersebut, Agung mengimbau kepada warga khususnya di Depok apabila menemukan hal serupa, dapat menghubungi pihak Imigrasi depok.

"Mohon info ke kami di nomor 081289232368. Segera akan kami tindak lanjuti setiap laporan," kata Agung.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved