Ini Respon Menpora Zainudin Amali Jika Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Kepastian pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong untuk menukangi Timnas Indonesia tinggal menunggu keputusan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Penulis: Abdul Majid | Editor: Max Agung Pribadi
Kepastian pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong untuk menukangi Timnas Indonesia tinggal menunggu keputusan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Pasalnya, sempat beredar kabar bahwa pelatih yang pernah membawa Korea Selatan ke Piala Dunia 2018 dan mengalahkan Jerman itu sudah dipastikan jadi pelatih Indonesia.
“Sedang dalam finalisasi, satu minggu ke depan. Nanti kalau sudah fix akan dimumkan,” tulis Iwan Bule dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Senin (23/12/2019).
• Pengamat: Shin Tae-yong Harus Diberi Kontrak Berdurasi Panjang dan Target Tinggi
Soal penunjukkan pelatih Timnas Indonesia senior, Menpora Zainudin Amali yang mendatangi awak media di Media Center Kemenpora pun mengaku belum mengetahui.
“Saya belum tahu. Tunggulah, satu dua hari lagi PSSI akan mengumumkan,” kata Menpora, Senin (23/12/2019).
Namun, Menpora juga mengatakan siapa pun yang terpilih dan apabila Shin Tae-yong, maka Kemenpora akan mendukung penuh keputusan dari PSSI.
“Tapi seandainya PSSI menetapkan Shin Tae-yong, pemerintah akan mendukung itu. Seandainya itu pilihannya ya,” ujarnya.
Menpora Zainudin Amali pun berharap jika benar terpilih Shin Tae-yong harus langsung memahami karakter pemain Indonesia, sehingga bisa membawa Timnas kita berprestasi.
• Shin Tae-yong Dimata Eks Pemain Timnas Indonesia
“Harus bisa memahami karakter anak-anak. Dia bisa sukses menjalankan program latihan kalau dia paham pemainnya. Kita minta supaya Timnas bisa berprestasi,” kata Menpora.
Seperti diketahui, cabang olahraga sepakbola mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo.
Bahkan Jokowi langsung memberikan amanah perbaikan prestasi sepakbola kepada Zainudin Amali ketika awal ditunjuk sebagai Menpora.
Bahkan, Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) no 3 tahun 2019 tentang percepatan sepakbola nasional.