Wanita Muda Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu di Depan Perumahan Bojong Mas Indah 2

Wanita Muda Ditangkap Saat Hendak Transaksi Sabu di Depan Perumahan Bojong Mas Indah 2

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Polsek Tarumajaya meringkus seorang wanita muda saat hendak transaksi narkoba di Perumahan Bojong Mas Indah 2 di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Polsek Tarumajaya meringkus seorang wanita muda saat hendak transaksi narkoba di Perumahan Bojong Mas Indah 2 di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hutri, wanita muda yang ditangkap itu berinisal SS (20 tahun).

"SS ditangkap pada Selasa (17/12/2019) lalu, dari tangan pelaku, ditemukan tiga bungkus klip bening berisi sabu-sabu sekitar 0,65 gram tiap masing-masing," kata Yudho, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2019).

Apartemen di Depok Dilarang Sewa Harian, Antisipasi Peluang Jadi Prostitusi Online?

Yudho menerangkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat atas kecurigaan wanita itu yang kerap menemui seseorang di lokasi tersebut.

"Kita lakukan penyelidiki dan kita dapati ciri-cirinya sama dengan yang dilaporkan, lalu kita geledah dan benar ditemukan narkoba jenis sabu," ucap dia.

Selain tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu, kata Yudho, polisi juga menyita barang butki lain yang menjadi penunjang dalam bertransaksi, seperti ponsel.

Berkat JNE, Jonathan Septian Hendra Bisa Jangkau Pasar Bisnisnya Lebih Luas

Berdasarkan keterangan tersangka, barang ini didapatkan dari kekasihnya berinisial YD yang kini mendekam di Lapas wilayah Jakarta. Tersangka hanya disuruh jika tidak dilakukan diancam akan diputuskannya.

"Karena cinta dan takut diputuskan kekasihnya itu jadi alasan edarkan sabu itu," kata Yudho.

Tersangka dijerat dengan UU Narkotika Pasal 114, Pasal 112 dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved