5 Fakta Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kerugian Rp 13,7 Triliun, 89 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Update Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kerugian Rp 13,7 Triliun, 89 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditangani Kejaksaan Agung mulai berkembang.
Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.
Tim penyidik pun sudah memeriksa puluhan saksi.
Meski demikian, Kejagung belum menetapkan seorang tersangka.

Berikut perkembangan terbaru investigasi kasus tersebut, seperti dihimpun Kompas.com:
1. Prediksi Kerugian Negara Sebesar Rp 13,7 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memprediksi kerugian negara akibat dugaan korupsi pada Jiwasraya sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.
"Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ungkap Burhanuddin saat memberikan keterangan pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
• Jokowi Sebut Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak 10 Tahun Lalu: Ini Bukan Masalah yang Ringan
• Kasus Asuransi Jiwasraya Gagal Bayar, Sri Mulyani Minta Polisi dan KPK Turun Tangan
Kerugian ini diduga timbul akibat pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pelanggaran prinsip itu terkait pengelolaan dana dari program asuransi JS Saving Plan.
Akibatnya, asuransi JS Saving Plan mengalami gagal bayar terhadap klaim yang jatuh tempo.
Burhanuddin mengatakan, Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
• INGAT 26 Desember 2019 Ada Gerhana Matahari Cincin, Ini Waktu Terbaik untuk Melihatnya
Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan resiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan (high return).
Misalnya, penempatan 22,4 persen saham senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
Kejagung ambil alih kasus Jiwasraya
kasus Jiwasraya masalah berat
kasus asuransi Jiwasraya
kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya
Bripka Madih yang Ngaku Dimintai Uang Pelicin Rp100 Juta Oleh Penyidik, Dilaporkan KDRT 2 Istrinya |
![]() |
---|
Harapan Hidup Pasien Kanker Anak di Negara Berkembang Hanya 20 Persen, Pasien Terlambat Datang ke RS |
![]() |
---|
Demi Nonton Dewa 19 Najwa Shihab Hadir di JIS Sejak Siang Hari |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Lapor Dugaan Praktik Mafia Pidana Dengan Kerugian Rp120 Miliar ke Bareskrim |
![]() |
---|
Hadir di Wisata Ceria Pengurus Ranting Sukmajaya Depok, Ini Pesan Anggota DPR Fraksi PKS |
![]() |
---|