Kabar Artis

Alasan Zul Zivilia Tidak Terima Dijatuhi Vonis 18 Tahun Membandingkan Dirinya dengan Steve Emmanuel

Zul Zivilia tak terima lantaran selebriti Steve Emmanuel dihukum lebih rendah dari dirinya. Pada Juli 2019 lalu, Steve hanya divonis 9 tahun penjara.

Tribunnews/NurulHanna
Zul Zivilia usai sidang berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019). 

Zul Zivilia merasa keberatan dan tak puas, atas vonis yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara padanya. Zul divonis 18 tahun penjara dan denda 1 milliar rupiah atas kasus narkotika.

“(Hukuman tersebut) Masih berat,” kata Zul sembari berjalan didampingi petugas, usai sidang dan berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).

Zul tak terima lantaran selebriti Steve Emmanuel dihukum lebih rendah dari dirinya.

Pada Juli 2019 lalu, Steve divonis 9 tahun penjara dan denda 1 milliar rupiah.

Ia kedapatan menyelundupkan kokain.

“Dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini,” kata Zul yang terus dirangkul oleh petugas.

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonis Zul ‘Zivilia’ 18 tahun penjara dan denda 1 milliar.

Zul terbukti bersalah, telah menjadi perantara peredaran narkotika dengan barang bukti lebih 5 gram.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan pada sidang sebelumnya, ia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Zul ‘Zivilia’ dengan hukuman seumur hidup.

Pelantun ‘Aishiteru’ itu disangka dengan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, diungkap bahwa sidang tuntutan kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika penyanyi dan musisi Zul Zivilia ditunda 7 kali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU terus menunda sampai tujuh kali karena berkas tuntutan untuk Zul Zivilia belum rampung.

Zul Zivilia letih dan kecewa karena tuntutannya belum juga dibacakan jaksa. Ia ingin perkara hukumnya ini segera selesai.

Zul Zivilia terancam hukuman mati.
Zul Zivilia terancam hukuman mati. (Warta Kota)

Zul Zivilia mengaku lelah setiap minggu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, namun selalu ditunda pembacaan tuntutannya.

Retno Paradina, istri Zul Zivilia, mengatakan kekecewaan suaminya itu setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

"Zul cuma cerita kalau dia capek. Panas dan bolak-balik ke pengadilan," kata Retno Paradina.

 Zul Zivilia Menunggu Tuntutan Jaksa, Istri Menggantikan Peran Sebagai Kepala Keluarga di Rumah

 Sidang Tuntutan Ditunda Sampai 7 Kali, Apa Kabar Perkara Narkotika Zul Zivilia di Pengadilan?

Zul bahkan kerap memikirkan kehidupan istri dan anak-anaknya selama berada dalam tahanan.

"Dia (Zul Zivilia) ikut susah karena saya mencari uang buat keluarga. Dia juga kepikiran hukumannya yang akan diberikan hakim nanti," ucapnya.

Saat pertama masuk sel penjara, Zul sering ketakutan menghadapi proses hukumnya. Apalagi saat mengetahui ancaman hukuman terberatnya adalah vonis mati.

Retno Paradina, istri Zul Zivilia, mengungkapkan kekecewaan suaminya tersebut setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakata Selatan, Kamis (5/12/2019).
Retno Paradina, istri Zul Zivilia, mengungkapkan kekecewaan suaminya tersebut setelah syuting di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakata Selatan, Kamis (5/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Retno Paradina terus menguatkan mental Zul Zivilia supaya suaminya iklas dan tegar menghadapi cobaan hidup.

"Dia (Zul) hanya bilang, yang penting bebas dari hukuman mati dan seumur hidup. Itu saja dulu," ujar Retno Paradina.

Saat ini Zul Zivilia hanya berharap sidang penuntutan oleh jaksa tidak ditunda supaya segera selesai. "Semoga tuntutan hukumannya tidak begitu berat," kata Retno Paradina.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved