Rapor KPK Jilid IV: Jerat 608 Koruptor dan Selamatkan Rp 18,15 Triliun Uang Negara

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat ratusan tersangka korupsi pada kurun waktu 2016-2019.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019). 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat ratusan tersangka korupsi pada kurun waktu 2016-2019.

Setidaknya terdapat 608 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kurun waktu empat tahun terakhir, atau selama masa kerja pimpinan Jilid IV.

"Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

BREAKING NEWS: Ayah Gorok Leher Anak Kandungnya yang Masih Balita Hingga Tewas

Selama empat tahun terakhir, lanjutnya, KPK melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, dan 433 penuntutan.

Selain itu, terdapat 286 perkara berkekuatan hukum tetap atau inckracht dan 383 eksekusi.

"Dari seluruh fungsi yang kami jalankan, fungsi penindakan adalah fungsi yang paling menyita perhatian," ujarnya.

Setelah Gorok Leher Anaknya Hingga Tewas, Ayah Muda Ini Coba Bunuh Diri Lalu Telepon Mertua

Saut memaparkan, selama empat tahun terakhir, KPK juga menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar.

Pada 2016 misalnya, KPK melanjutkan penanganan perkara korupsi e-KTP yang dimulai pada tahun 2014.

Berangsur-angsur sejak tahun 2016-2019, KPK menetapkan 12 tersangka lain dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

KRONOLOGI Ayah Gorok Anak Hingga Tewas di Tangerang, Pertengkaran Suami Istri Jadi Pemicu

Pada 2019, KPK mengembangkan perkara pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diakui Saut, perkara ini membutuhkan waktu lebih lama, karena banyak dokumen yang harus dipelajari.

Selain itu, KPK bekerja sama dengan aparat penegak hukum lintas negara.

Jelang Pergantian Pimpinan, Saut Situmorang Berharap Jokowi ke KPK dan Ngobrol dengan Penyidik

"Pada Oktober 2019, kami menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana), swasta."

"Fokus dari penanganan perkara TPPU ini adalah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara (asset recovery)."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved