Mafia Perumahan Syariah Diduga Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai Uang Korban, Catut Nama Muhammadiyah
KORBAN sindikat mafia perumahan syariah menduga kuat uang mereka dipakai untuk berfoya-foya dan jalan-jalan ke luar negeri.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Yaspen Martinus
KORBAN sindikat mafia perumahan syariah dengan pengembang PT Wepro Citra Sentosa, menduga kuat uang mereka dipakai untuk berfoya-foya dan jalan-jalan ke luar negeri.
Hal itu dikatakan Rusni (57), salah satu korban, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
"Sudah bukan rahasia lagi, dan jadi bahan omongan kita semua para korban mereka."
• Jelang Pergantian Pimpinan, Saut Situmorang Berharap Jokowi ke KPK dan Ngobrol dengan Penyidik
"Kalau uang kami dipakai pelaku yang suami istri, yakni Pak Ary dan Bu Ayu untuk jalan-jalan ke luar negeri, di antaranya ke Jepang," kata Rusni.
Menurutnya, hal itu bisa dilihat di akun Instagram dan Facebook tersangka S alias Ayu.
"Dari tahun lalu, instagramnya Bu Ayu update terus. Apalagi kalau lagi jalan-jalan ke Jepang. Diupdate terus sama dia."
• Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK Beredar, Saut Situmorang Tak Mau Terjebak Portofolio
"Kami sempat curiga juga, kok sering sekali ke luar negeri hanya untuk jalan-jalan?"
"Enggak tahunya benar, kejadian juga kalau mereka ternyata telah menipu kami," ujarnya.
Hal senada dikatakan Marni, korban lainnya.
• 12 Pegawai KPK Hengkang Setelah UU 19/2019 Berlaku, Pemerintah Diminta Segera Cari Jalan Keluar
"Jadi bohong kalau pengakuan mereka uang kami dihabiskan untuk bayar karyawan dan pameran."
"Sebab nyatanya dipakai mereka untuk foya-foya."
"Bu Ayu sering update IG-nya kalau ia jalan-jalan ke Jepang dan Korea," kata Marni.
• Jokowi Minta PSSI Benahi Besar-besaran Kompetisi Sepak Bola Indonesia Jelang Piala Dunia U-20 2021
Para korban mengaku tertarik tawaran perumahan fiktif dari para pelaku, karena beberapa hal.
Mulai dari mencatut nama Muhammadiyah Provinsi Banten, hingga marketing pemasaran yang mengaku sebagai ustaz.