Senin, 13 April 2026

Berita Tangerang

TERBONGKAR! Kamar Napi Lapas Tangerang Banyak Ditemukan Handphone dan Senjata Tajam

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan penggeledahan terhadap kamar-kamar blok hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan penggeledahan, terhadap kamar-kamar blok hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang melakukan penggeledahan, terhadap kamar-kamar blok hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah ponsel dan senjata tajam di kamar narapidana.

Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang Johannes mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.011442 tanggal 12 Desember 2019.

Yakni tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan.

"Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan keamanan dan juga supaya tetap terjaga dari peredaran gelap narkoba," ujar Johannes, Senin (16/12/2019).

 SYAHRINI Ungkap Ibundanya Jago Masak, Boyong Makanan Favoritnya ke Restoran Pawon Bu Cetarrr

 IIS DAHLIA Akhirnya Akui Suaminya Pilot Garuda Selundupkan Brompton dan Harley Davidson, Tapi

 TERUNGKAP Nikita Mirzani Kebingungan saat Didatangi Wanita Tak Dikenal Pinjam Uang, Ini Kisahnya

Penggeledahan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pada Kamis dan Sabtu (12-14/12/2019).

Pada Kamis, kegiatan dilaksanakan malam hari di Blok D, E, dan F Hunian WBP. Sedangkan Sabtu, dilakukan pada pagi hari, di Blok A, B, dan C.

“Kami berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam pelaksanaan penggeledahan ini. Kami berharap kegiatan ini bisa menjaga Lapas Pemuda Tangerang dari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Dalam hasil penggeledahan ini, petugas hanya menemukan sejumlah ponsel, kabel charger ponsel, kompor elektrik, bahkan senjata tajam.

 PEMILIK Mobil B 1 RI yang Disebut Halangi Pelantikan Jokowi-Amin, Ternyata Bukan Profesor Gadungan

Adapun barang-barang hasil penggeledahan ini akan dimusnahkan. Pemusnahan ponsel dilakukan dengan cara direndam dengan air garam untuk kemudian dipecahkan.

“Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan integritas serta peneguhan komitmen dalam membersihkan UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Pemuda Tangerang, dari peredaran narkoba dan HP,” ucap Johannes. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved