Mahasiswa Bekasi Simpan 6,3 Kilogram Ganja dalam Karung, Mau Diedarkan saat Malam Tahun Baru

APARAT Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang mahasiswa karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,3 kilogram.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,3 kilogram. 

APARAT Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang mahasiswa karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,3 kilogram.

Penangkapan dilakukan ketika jajaran Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan operasi cipta kondisi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, F yang berstatus mahasiswa itu ditangkap di Margahayu, Bekasi Timur, Jumat (13/12/2019) dini hari.

Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,3 kilogram.
Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang mahasiswa yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 6,3 kilogram. (WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM)

Polisi mendapatkan ganja seberat 6,3 kilogram siap edar, yang terdiri dari enam bungkus dengan berat sekitar 6 kilogram dan 19 klip bening berisi ganja.

"Total 6,3 kilogram ganja, disimpan di dalam karung di samping sebuah kontrakan kosong," kata Eka saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

Awalnya tersangka bersama temannya kedapatan tengah mengonsumsi ganja di depan kontrakan di daerah Bekasi Timur, ketika polisi tengah berkeliling melakukan operasi cipta kondisi.

VIRAL Video Dua Wanita Seksi Mandi di Atas Motor, Ini Fakta-faktanya

"Penangkapan itu juga berbekal dari informasi yang beredar dari masyarakat."

"Area kontrakan itu kerap dijadikan tempat nongkrong dan menggunakan narkoba," jelas Eka.

Berdasarkan keterangan tersangka, Eka menuturkan ganja siap edar itu akan diedarkan ke sejumlah pembeli yang hendak merayakan pergantian tahun baru.

Ujian Nasional Diganti, PGRI: Gaji Guru Honorer Rp 300 Ribu, Gimana Bicara Asesmen tapi Masih Lapar?

"Jadi barang-barang ini rencananya akan dipasarkan pada malam tahun baru," ucap Eka.

Kini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar narkoba international jelang akhir tahun.

“Untuk jaringan masih akan kita dalami proses pengkapan," jelasnya.

Tentukan Lokasi Klaster Pemerintahan, Pekan Depan Jokowi Menginap di Ibu Kota Baru

Dalam waktu bersamaan, Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota juga berhasil mengungkap seorang pengemudi ojek online berinisial BA yang membawa paket ganja seberat 570 gram dan 6,72 gram sabu.

Eka menceritakan kronologi penangkapan. Awalnya jajaran Polsek Jatiasih bersama jajaran Satnarkoba Polrestro Bekasi Kota yang melakukan Operasi Cipta Kondisi, mendapatkan satu linting ganja.

"Awalnya kita dapatkan pria NNA sedang isap ganja, dikembangkan ternyata didapatkan dari BA itu," terang Eka.

KRONOLOGI Anggota Brimob Polda Sulteng Gugur Ditembak Kelompok MIT Poso, Diserang Setelah Jumatan

Berdasarkan keterangan BA, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka Van Hallen alias Van Debos yang masih DPO.

"Jadi berdasarkan keterangan keduanya, barang barang ini disiapkan khusus untuk Tahun Baru," ujar Eka.

Kedua tersangka dijerat UU Narkotika Pasal 114, Pasal 112, dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun.

PSSI Bantah Dekati Vincenzo Alberto Annese untuk Latih Timnas Senior, Kandidatnya Masih Dua

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota menjelang Natal dan Tahun Baru, terus menggencarkan Operasi Cipta Kondisi di setiap wilayah.

Kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menekan angka kriminal pada malam hari.

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pengedar ganja berinisial AFS (26), Selasa (10/12/2019) lalu.

KPK Ungkap 12 Pegawainya Mundur Gara-gara Revisi Undang-undang

AFS terlibat peredaran ganja seberat 48,3 kilogram dan sabu 5,47 gram di sekitar Ciracas.

Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ini mengaku baru pertama kali mengedarkan narkoba.

 Bonus untuk Peraih Medali SEA Games 2019 Naik, Menpora: Ingat Ya, Ini Bukan karena Saya

Hal itu ia lakukan setelah diiming-imingi uang sebesar Rp 22 juta oleh dua bandar besar yang mendekam di dalam penjara.

"Baru pertama kali pak, saya kerja jadi tukang parkir."

"Ini ganjanya kalau berhasil dijual semua dapat Rp 20 juta," kata AFS di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).

 BREAKING NEWS: Dua Bocah Tenggelam di Kali Bekasi Setelah Terpeleset Saat Bermain

Ia pun mengikuti permintaan tersebut dan hendak melakukan transaksi di Ciracas.

Namun, sebelum 60 paket dengan berat setiap paketnya berkisar satu kilogram itu terjual, AFS keburu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arie Ardian mengatakan, AFS baru berhasil menjual 16 paket ganja kepada empat orang yang tak dikenalnya.

 Ali Mochtar Ngabalin: Menolong Jokowi Artinya Saya Menjalankan Perintah Tuhan

"60 paket ganja ini dikirim lewat jasa satu perusahaan ekspedisi swasta di Jakarta Pusat."

"Kenapa enggak ketahuan saat dikirim, ini yang masih kami dalami," imbuhnya.

Sedangkan untuk 10 gram sabu yang baru terjual 5 gram, AFS dijanjikan mendapat untung Rp 2 juta bila berhasil menjual seluruh paket.

 Pengesahan APBD DKI 2020 Berpotensi Molor, Gaji Anies Baswedan dan DPRD Bisa Ditahan Enam Bulan

Arie menyebut total keuntungan Rp 22 juta yang belum sempat dicicipi AFS berasal dari dua narapidana pemilik narkoba.

"Uang Rp 20 juta dijanjikan pemilik ganja yang merupakan narapidana Lapas di Sragen berinisial ADR."

"Sementara, uang Rp 2 juta dijanjikan narapidana Lapas Cianjur berinisial ATAY," ungkapnya.

 ‎Hari Ini Jokowi Lantik Wantimpres, Oso Tolak Tawaran karena Lebih Pilih Urus Partai Hanura

AFS dijerat pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Upah Murah

Upah murah yang diterima AS sebagai kurir narkoba, membuatnya memutuskan mencari pundi-pundi dengan cara haram lainnya, yakni maling motor.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, AS disuruh oleh seseorang narapidana dari Lapas Tangerang dengan bayaran Rp 50 ribu per 1 gram sabu.

Karena upah yang didapat dirasa kurang, kata Endy, maka AS mengajak DY untuk mulai mengambil sepeda motor yang terparkir sembarangan di daerah Ciputat.

 Ini Tujuan Ade Armando Posting Meme Anies Baswedan Berwajah Joker

Hal itu dilakukan sejak Oktober sampai September 2019.

"Dia mendapat job-nya dari dalam lapas, diperintahkan untuk mengambil narkoba dengan upah 1 gramnya Rp 50 ribu."

"Mungkin karena kebutuhan ekonomi dan kemampuannya, dia mencuri sepeda motor untuk kebutuhannya sehari-hari," tutur Endy di Mapolsek Ciputat, Rabu (20/11/2019).

 Minta Pegawainya Tak Berkopiah Saat Tugas, Ketua KPK: Bayangkan Kalau yang Ditangkap dari Agama Lain

Di kantor polisi, AS terus menunduk sambil menutupi wajahnya yang dipenuhi tato di pipi kanan, dengan tangannya.

Dalam menjalankan aksinya, AS memiliki peran sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor. Sedangkan DY berperan berjaga-jaga di sekitarnya.

"Diajak lah DY untuk melakukan pengintaian di lingkungan sekitar, dengan jarak 4 sampai 5 meter lah."

 Ade Armando Siap Mediasi dengan Fahira Idris, tapi Takkan Berhenti Kritik Anies Baswedan

"Begitu berhasil (membobol) motor bisa dinyalakan, mereka kabur," jelas Endy.

Selama dua bulan, AS dan DY sudah mengambil lima sepeda motor yang umumnya terparkir sembarangan di luar pagar rumah atau kontrakan.

Motor-motor curiannya itu, kemudian dijual kepada penadah yang sudah lama dikenal, AW, seharga Rp 700 ribu-Rp 800 ribu per unit.

 Ade Armando Unggah Gambar Meme Joker Anies Baswedan dari Galeri Foto di Ponselnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dan DY dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Sedangkan AW pun harus ikut mendekam di balik jeruji besi lantaran menadah barang curian, sesuai Pasal 480 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara. 

Dikendalikan Napi

Sebelumnya, petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara.

Sebanyak delapan tersangka yang salah satunya narapidana Lapas Tanjung Gusta, diamankan petugas.

"Penyelundupan ini masih tetap bermuara di dalam lapas."

 Yasonna Laoly Kembali ke DPR, ‎Tjahjo Kumolo Rangkap Jabatan Jadi Plt Menkumham

"Karena napi masih dengan mudahnya mengendalikan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu (2/10/2019).

Pengukapan kasus berawal dari penangkapan tiga tersangka di Jalan Raya Paya Pasir Serdang Berdagai, Sumatera Utara.

Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara.
Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara. (ISTIMEWA)

Saat diamankan, mereka membawa 10 paket sabu.

 Lima Pelari Lanjutkan Misi Kebaikan untuk Anak-anak Aceh

"Ketiganya, Warda, Rivai, dan Juwanda, yang kami amankan usai menerima sabu yang dikirim melalui jalur laut itu," jelas Arman Depari.

Dari penangkapan itu, kata Arman Depari, tim melakukan pengembangan dan selanjutnya menangkap empat tersangka lain.

Sebanyak enam bungkus sabu yang dikemas dalam plastik kuning ditemukan petugas.

 Pelajar Dijanjikan Bayaran Rp 40 Ribu Agar Mau Ikut Demonstrasi Ricuh di Depan DPR

"Rencananya sabu ini akan diedarkan di wilayah Medan, Pekanbaru, dan Palembang, Sumut dan sekitarnya," tuturnya.

Arman Depari menyebutkan, berdasarkan keterangan para tersangka, jaringan tersebut dikendalikan oleh narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan atas nama Arya Radi.

Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara.
Badan Nasional Narkotika (BNN) menggagalkan penyelundupan 16 kilogram sabu dari jaringan Malaysia-Sumatera Utara. (ISTIMEWA)

Tanpa pikir panjang, BNN menjemput napi kasus serupa dari Lapas Tanjung Gusta, Medan.

 Meski Jadi Anggota DPR, Ahmad Syaikhu Siap Mundur Jika Diminta Jabat Wakil Gubernur DKI

"Napi itu pun akan kami bawa ke BNN pusat untuk penyelidikan lanjutan," terangnya.

Temuan jaringan narkoba yang dikendalikan dalam lapas bukan untuk pertama kalinya terjadi.

Bahkan, tangkapan kasus narkoba berjumlah besar biasanya selalu dikendalikan dari dalam lapas.

 Sejumlah Perusuh di Sekitar Kawasan DPR Positif Pakai Narkoba

Arman Depari menyebutkan, pengawasan di dalam lapas masih sangat minim.

Sebab, para bandar yang selama ini mendekam di penjara masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

"Mereka (bandar) yang selama ini terus memasukkan narkotika ke Indonesia," tambahnya.

 209 Perusuh dan 41 Polisi Terluka, Polri: Masyarakat Jakarta Sudah Jenuh dengan Kerusuhan Ini

Menurut Arman Depari, selama ini, sebagian besar penyelundupan sabu yang akan dibawa masuk ke Indonesia, dikendalikan napi dari dalam penjara.

Mereka hanya perlu mengangkat telepon untuk meminta barang, dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya.

"Padahal seharusnya di dalam penjara sudah tak ada lagi telepon selular yang bisa digunakan mereka," ucapnya.

 SAYEMBARA Desain Ibu Kota Baru Dimulai Besok, Transportasi Pribadi Harus Prioritas Paling Bawah

Atas masalah ini, sambung Arman Depari, ia menilai pihak Dirjen PAS yang selama ini mengurus lapas dan rutan, tak serius mengatasi hal ini.

Karena, mereka masih membiarkan para napi dengan bebasnya beraktivitas tanpa melakukan pengawasan mendalam.

"Saya pikir perlu ada evaluasi di dalam Dirjen PAS untuk menyelesaikan masalah ini," cetusnya.

 Mahasiswa Al Azhar yang Sempat Kritis Belum Bisa Mengingat Penganiayaan yang Dialaminya

Perlunya evaluasi, sambung Arman Depari, bukan hanya lantaran pengawasan yang tak maksimal, namun pada sipir yang juga diduga ikut terlibat.

Mereka ikut membantu para bandar untuk memuluskan bisnis haramnya.

"Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak."

"Kami selama ini yang menahan peredaran narkotika, namun di dalam lapas malah memudahkan bandar," paparnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved